PPKM Darurat
Paspampres dan Petugas Pos Penyekatan Sempat Ricuh, Ini Penjelasan Danpaspampres dan Kapolres Jakbar
Kericuhan terjadi di pos penyekatan PPKM Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu siang.
TRIBUNBANTEN.COM - Akun Instagram Infokomando mengunggah video 50 anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mendatangi Mapolres Jakarta Barat di Jalan S Parman, Slipi, Rabu (7/7/2021) malam.
Komandan Paspampres (Danpaspamres) Mayjen Agus Subiyanto membenarkan hal itu.
Kedatangan anggota Paspampres itu terkait kericuhan di pos penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Kericuhan terjadi di pos penyekatan PPKM Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu siang.
Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah untuk Ajak Ormas dan Tokoh Masyarakat Sosialisasikan PPKM Darurat
Anggota Paspampres Praka Izoi diadang di pos penyekatan.
Dalam akun instagram InfoKomando, disebutkan, Praka Izroi telah menyampaikan bahwa dirinya merupakan anggota Paspampres yang akan menuju ke kesatuan untuk bertugas.
Kericuhan terjadi karena Praka Izroi enggan memperlihatkan KTA dengan alasan petugas yang memintanya berpakaian preman.
Kericuhan mereda setelah petugas berseragam lengkap datang untuk melerai, dan Praka Izroi dapat melintasi pos penyekatan.
Menurut Agus, saat kericuhan, petugas pos penyekatan menyinggung institusi Paspampres.
Baca juga: PPKM Darurat, Perkantoran Non-esensial di Kota Tangerang Mulai Dirazia
Adapun kedatangan anggota Paspampres ingin meyakinkan apakah oknum petugas penyekatan PPKM tersebut telah diberikan peringatan oleh atasannya.
"Anggota saya yang datang ke Polres ingin meyakinkan, apakah oknum yang bicara di video 'Kalau kamu Paspampres, memang kenapa?' sudah diberikan peringatan atasannya karena ini menyinggung institusi negara," katanya saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).
Setelah berkoordinasi dengan Wakil Kasatreskrim, Jakarta Barat, disepakati bahwa oknum petugas akan dihadirkan ke Mako Paspampres.
Harus Memahami Aturan PPKM Darurat
Menurut Agus, insiden yang terjadi antara anggotanya dengan petugas penyekatan karena petugas di lapangan belum paham betul sektor apa saja yang boleh melintasi pos penyekatan.
"Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang, sektor esensial, nonesensial, kritikal," ucap Agus.
Baca juga: Viral Ngaku Saudara Jenderal, Begini Nasib Pria Tangsel yang Langgar Prokes saat PPKM Darurat