Virus Corona
Jangan Panik, Ini Syarat dan Cara Isolasi Mandiri di Rumah yang Benar saat Anda Positif Covid-19!
Simak cara isolasi mandiri di rumah, lengkap beserta syarat dan alat-alat yang diperlukan untuk isoman menurut Papdi.
TRIBUNBANTEN.COM - Pasien Covid-19 tidak bergejala atau dengan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Simak cara isolasi mandiri di rumah, lengkap beserta syarat dan alat-alat yang diperlukan untuk isoman di bawah ini.
Melansir Tribunnews.com, pada kondisi normal, pasien Covid-19 dikatakan tanpa gejala jika frekuensi napas terhitung 12-20 per menit dengan tingkat saturasi oksigen lebih dari 95 persen.
Hal tersebut dijelaskan dalam Buku Panduan Isolasi Mandiri yang disusun Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi) disebutkan.
Baca juga: Wajib Tahu, Ini Penjelasan Lengkap Saturasi Oksigen, Kadar Normal, dan Cara Mengukurnya
Adapun tingkat saturasi oksigen bila diketahui melalui alat oksimeter.
Oleh karena itu, saat menjalani isoman, pasien harus menyediakan oksimeter dan termometer untuk mengukur suhu tubuh,.
Frekuensi pengecekannya dilakukan dua kali sehari, yakni setiap pagi dan malam.
Berikut syarat dan alat yang perlu disiapkan untuk Isoman, dikutip dari Buku Panduan Isolasi Mandiri oleh Papdi :
Syarat Isolasi Mandiri
1. Tidak bergejala/asimptomatik;
2. Gejala ringan;
3. Lingkungan rumah/kamar memiliki ventilasi yang baik.
Alat yang Perlu Disediakan di Rumah
1. Termometer (alat pengukur suhu).
2. Oxymeter (alat pengukur saturasi oksigen).
Baca juga: Daftar Vitamin yang Direkomendasikan untuk Pasien OTG Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/tangkap-layar-buku-panduan-isolasi-mandiri-oleh-papdi.jpg)