Kabar Duka, Hakim PN Jakarta Timur yang Sidangkan Kasus Rizieq Shihab Meninggal Dunia

Suryaman, hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, meninggal dunia. Suryaman merupakan anggota Majelis Hakim yang menyidangkan Rizieq Shihab

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Humas Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya hadiri sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021) 

TRIBUNBANTEN.COM - Suryaman, hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, meninggal dunia.

Suryaman merupakan anggota Majelis Hakim bersama Muarif, Hapsoro, Viktor, M Yusup, dan Khadwanto yang menyidangkan perkara tokoh FPI, Rizieq Shihab.

Majelis Hakim memberikan vonis 4 tahun penjara untuk terdakwa Rizieq Shihab dalam perkara hasil swab test RS UMMI.

Hakim sekaligus Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengonfirmasi kabar duka tersebut.

"Mengenai meninggal dunia (kabar meninggalnya Suryaman) itu betul," kata Alex saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (11/7/2021).

Baca juga: Tolak Divonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Shihab Akan Beri Perlawanan : Lawan Terus Sampai Bangkit

Baca juga: Fakta-fakta Sidang Vonis Rizieq Shihab Hari Ini : Dihukum 4 Tahun Penjara Hingga Simpatisan Ricuh

Alex menyebut, jenazah Suryaman telah dimakamkan pada Sabtu (10/7/2021) kemarin.

Adapun lokasi pemakamannya dilakukan di daerah Cirebon yang merupakan kediaman dari almarhum Suryaman.

"Sudah dimakamkan kemarin, di Cirebon di tempat kediaman beliau," ucap Alex.

Kendati begitu, Alex belum memberikan informasi rinci terkait penyebab meninggalnya Suryaman.

Hal itu dikarenakan dirinya tengah menjalani isolasi mandiri, jadi dengan kata lain masih memerlukan waktu lebih untuk istirahat.

"Saya sedang Isoman, maaf ya," tukasnya.

Baca juga: SAH! Hakim Vonis Rizieq Shihab 4 Tahun Penjara Atas Kasus Hasil Tes Swab di RS Ummi Bogor

Baca juga: Begini Respon Habib Rizieq Setelah Divonis 8 Bulan Penjara Soal Perkara Kerumunan Petamburan

Diketahui, kabar meninggalnya Suryaman disiarkan melalui akun Instagram resmi PN Jakarta Timur.

Dalam informasi itu tertulis kalau Suryaman menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu (10/7/2021) kemarin.

"Innalillahi wa Inna ilaihi Raji'un, telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur, Bapak Suryaman S.H (Alm), pada hari Sabtu, 10 Juli 2021, Teriring doa semoga almarhum mendapat Rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan," tulis caption dalam unggahan @pn_jakartatimur tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Majelis Hakim yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara, Suryaman, Meninggal Dunia

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved