Virus Corona

Terbongkar! Penimbunan Obat Covid-19 di Jakbar, Ada 730 Boks untuk 3000 Pasien

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dugaan penimbunan obat-obatan termasuk untuk menangani Covid-19.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Rizqi Sandi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat mengamankan ratusan boks obat yang ditimbun dalam gudang di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). 

"Tapi, disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa stok itu belum ada," ungkap Ady, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Kasus Harian dan Jumlah Pasien Covid-19 yang Meninggal Indonesia Jadi yang Tertinggi di Dunia

Baca juga: Sudah 80 Nakes di Kota Serang Tertular Covid-19

Kesengajaan PT ASA menimbun Azithromycin 500mg diungkap oleh seorang apoteker perusahaan tersebut.

Apoteker itu mengatakan pemilik PT melarang para karyawannya untuk menjual obat itu.

"Salah satu apoteker yang menjelaskan bahwa jenis obat Azithromycin 500mg, ada percakapan dari pemilik PT ya, dari pemilik PT itu untuk tidak dijual dulu artinya ada indikasi untuk ditimbun," tutur Ady, Selasa.

Pada Selasa, Polres Metro Jakarta Barat telah memanggil lima saksi terkait dugaan PT ASA menimbun obat Covid-19, Azithromycin 500mg.

Lima saksi yang dipanggil terdiri dari dua pelanggan dan tiga pejabat PT ASA.

"Polisi kini sudah meminta keterangan ketiga orang saksi (dari PT ASA)."

"Pertama YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) sebagai Kepala Gudang," ungkap Ady, Selasa.

Meski begitu, Ady enggan membeberkan secara rinci dua pelanggan PT ASA yang dipanggil sebagai saksi.

Ia menambahkan pihaknya saat ini masih mendalami dugaan penimbunan obat yang dilakukan PT ASA.

Ia mengatakan penetapan tersangka sedang dikembangkan.

"Untuk ini (penetapan tersangka) sedang kita kembangkan, kita sedang menanyakan, meminta keterangan ke beberapa pihak terkait hal ini nanti akan kita sampaikan hasil penyelidikan kami pada saat kami meningkatkannya sebagai penyidikan dan menetapkan beberapa tersangka," tandasnya.

Baca juga: Penghuni Indekos Asal Jakarta yang Ditemukan Tewas di Arga Baja Pura Positif Covid-19 

Baca juga: 1.251 Personel PLN UID Banten Jaga Keandalan Listrik di RS Rujukan Covid-19 dan Produsen Oksigen

Terkait dugaan penimbunan obat Covid-19 jenis Azithromycin 500mg oleh PT ASA, Polres Metro Jakarta Barat memanggil beberapa ahli terkait.

Mereka adalah BPOM, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Kami juga sudah melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait, di antaranya adalah saksi ahli dari Kemenkes, Kemendag dan ahli dari BPOM," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, Selasa, dilansir Tribunnews.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved