PPKM Darurat
Waspada! Modus Perusahaan Pekerjakan Karyawan Saat PPKM Darurat: Dipaksa Kerja Berujung Tak Digaji
Di tengah penerapan PPKM Darurat, sejumlah perusahaan masih berupaya untuk mempekerjakan karyawan tanpa memperhatikan faktor kesehatan.
TRIBUNBANTEN.COM - Di tengah penerapan PPKM Darurat, sejumlah perusahaan masih berupaya untuk mempekerjakan karyawan tanpa memperhatikan faktor kesehatan.
Karyawati perusahaan retail membongkar modus operandi perusahaan yang tetap meminta karyawan bekerja.
Hal itu diungkap saat karyawati perusahaan non-esensial (kiri) itu memberikan keterangan di acara
Mata Najwa, Rabu (14/7/2021).
Seperti dilansir TribunWow.com (Group TribunBanten.com), wanita yang tak disebutkan identitas itu menyebut perusahaan memotong gaji karyawan yang isolasi mandiri.
Padahal, saat isoman karyawan tetap diwajibkan bekerja dari rumah.
Meski menerima banyak ketidakadilan, karyawati itu mengaku tak berani memprotes keputusan atasan.
Baca juga: Di Masa PPKM Darurat, 30 Persen Pekerja Sektor Formal Berpotensi Di-PHK
Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Diterapkan Besok, Diperkirakan Ada 84 Ribu Pekerja Terancam Kena PHK
"Belum sempat (protes) sih, karena kan lagi kayak gini takutnya aku dikira berontak enggak mau ikut aturan kantor," kata wanita tersebut di hadapan Presenter Najwa Shihab.
"Memang dari bosnya langsung (aturannya)."
Karyawati tersebut mengaku sempat terpapar Covid-19 hingga mengharuskannya menjalani isolasi mandiri.
Namun, respons bosnya sangat tak terduga saat mengetahui ada karyawan yang terpapar Covid-19.
Ia tetap dipaksa bekerja dari rumah.
"Iya benar kemarin saya sempat terpapar Covid, sempat isoman," ucapnya.
"Dan saya kan sempat bergejala juga sehingga butuh istirahat."
"Tapi bos saya malah bilang 'Isoman itu bukan berarti enggak kerja ya, kamu harus tetap kerja'."
Namun, ia kembali mendapat ketidakadilan setelah gajinya turun.
Bekerja dari rumah karena terpapar Covid-19, gaji karyawan swasta itu tetap dipotong.
"Okelah saya kerja, tapi ternyata pas di akhir gajian saya cek lah kok dipotong," jelasnya.
"Ternyata yang selama saya isoman kerja dari rumah gajinya enggak dibayarkan."
Ia mengaku tak hanya dirinya yang mengalami ketidakadilan tersebut.
Sejumlah rekan kantornya juga dipotong gaji meski bekerja di rumah.
"Itu karyawan yang lain juga karena di kantor aku lumayan banyak yang terpapar Covid," katanya.
"Sudah banyak yang kena (Covid-19) tapi tetap disuruh kerja."
Baca juga: Terancam Di-PHK, Karyawan Giant Ekstra Serang Senang Bakal Bisa Lanjut Bekerja
Baca juga: Kisah Pilu Pinkan Mambo, Terpaksa Pindah ke Rumah Sederhana Karena Suami Di-PHK: Kita Turun Derajat
Selama ini, kata karyawati itu, perusahaan tak pernah meliburkan pekerja saat PPKM.
Ia pun mengaku sempat ingin mengadukan kebijakan perusahaan non-esensial itu ke pemerintah.
"Kami belum pernah (WFH) tapi ada beberapa diselang-seling," ucap dia.
"Tapi enggak efektif juga, kita ujung-ujungnya disuruh kerja di kantor."
"Pernah kepikiran (mengadu), bahkan pemerintah DKI Jakarta kan menyediakan aplikasi, kita bisa ngadu di aplikasi itu."
Meskipun begitu, ia akhirnya mengurungkan niat melaporkan perusahaan karena takut identitasnya terbongkar .
"Saya bahkan sudah download aplikasi itu, tapi saya takut sama identitas saya."
"Saya pernah ketemu beberapa akun bahwa dia melaporkan itu ke aplikasi tapi identitasnya ketahuan."
"Jadi saya mengurungkan diri," tandasnya.
Baca juga: Cerita Karyawan yang Sedih Mendengar Giant Kota Serang Tutup, Baru Cicil Rumah, Terancam Kena PHK
Baca juga: Pandemi Corona, 26 Pabrik Tutup dan 31 Ribu Karyawan Di-PHK di Kabupaten Tangerang
Diminta Bohong
Selain itu, karyawan itu juga membongkar akal-akalan perusahaan mengelabuhi Satpol PP selama PPKM Darurat,
Bahkan mengaku sang pimpinan sudah menyiapkan skenario palsu jika perusahaan digerebek petugas.
"Karyawannya sih kurang dari 100 orang tapi ada aja yang disuruh tetap masuk kantor," jelasnya.
"Padahal PPKM sudah berlaku tapi kita tetap bekerja."
Meski bekerja di perusahaan non-esensial, wanita ini mengaku tetap dipaksa bekerja saat PPKM Darurat.
Ia lantas membeberkan skenario bohong yang dibuat atasannya.
"Kalau misalkan 10 orang di satu devisi, sekitar tujuh orang disuruh masuk," ucapnya.
"Menurut aku enggak (esensial) sih."
"Kemarin sempat diwanti-wanti, bos aku tuh tahu kalau perusahaan banyak yang disidak."
Ia menceritakan, sang bos meminta para karyawan untuk berbohong dan mengaku tinggal di kantor jika disidak Satpol PP.
Tak hanya itu, cara masuk hingga pulang kerja para karyawan juga diatur sedemikian rupa agar perusahaan tak ketahuan melanggar PPKM Darurat.
"Bos aku sudah wanti-wanti ke kita kalau kita disidak Satpol PP bilang aja kita tinggal di situ dan kerja di situ," kata dia.
"Padahal kita bentuk kantornya enggak ada bentuk mess yang seolah-olah kita tinggal di situ."
"Kita ada beberapa yang diminta selang-seling masuknya, misalnya hari ini masuk besoknya enggak."
"Dan dipesan kalau kita keluar dari kantor satu-satu aja jangan ramai-ramai, jangan seolah-olah kita habis kerja. Jadi kayak kita keluar rumah aja," lanjutnya.
Karyawati itu lantas membeberkan kondisi di dalam kantor selama pandemi.
Di masa PPKM Darurat, para karyawan tak hanya berinteraksi dengan rekan di kantor.
"Sebenarnya prokes itu tetap jalan sih itu kan kesadaran diri masing-masing ya."
"Cuma kita tetap berinteraksi dengan beberapa orang yang ada di ruang sebelah, kadang ketemu sama orang luar sih," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Bongkar Akal-akalan Perusahaan selama PPKM, Karyawati Dipaksa Kerja saat Isoman, Berakhir Tak Digaji