Akibat Pandemi Covid-19, BPS Catat Penduduk Miskin di Banten Tembus 867,640 Orang Per Maret 2021
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa per Maret 2021 penduduk miskin di Banten mencapai 867,640 orang, naik 0,03 persen dari September 2020.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa per Maret 2021 penduduk miskin di Provinsi Banten mencapai 867,640 orang.
Jumlah ini naik sebesar 0,03 persen atau 9.590 orang jika dibandingkan pada September 2020 (857,640 penduduk miskin).
Bahkan, bila dibandingkan dengan Maret 2020 (year on year), penduduk miskin di Banten bertambah 91 ribu lebih.
Baca juga: Inflasi Banten pada Mei 2021 Capai 0,23 Persen, Didongkrak Kenaikan Pakaian dan Alas Kaki
Kepala BPS Banten Adhi Wiriana mengatakan, kenaikan jumlah penduduk miskin disebabkan pandemi Covid-19 yang tak kunjung selesai hingga saat ini.
"Ditunjang karena pandemi Covid-19. Bahkan diperketat dengan PPKM Darurat," katanya melalui siaran langsung, Kamis (15/7/2021).
Padahal sebelum pandemi, tren penduduk miskin semakin membaik bahkan di bawah lima persen.
"Hantaman pandemi membuat angkanya naik dari 6,63 persen di September 2020 menjadi 6,66 persen di Maret 2021," ucap Adhi
Menurutnya kenaikan penduduk miskin ini juga seiring dengan negatifnya pertumbuhan ekonomi di Banten.
"Pada triwulan satu 2021 pertumbuhan ekonomi Banten relatif negatif secara year on year." katanya.
Baca juga: Penduduk Miskin di Lebak Tambah 12,9 Ribu Orang Selama Setahun Pandemi
Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2021 sebesar 99,69 lebih rendah dibanding September 2020 sebesar 101,97.
NTP di atas 100 menunjukkan tingkat kesejahteraan petani lebih baik.
Dan penyebab lainnya adalah terjadi kenaikan tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2021 menjadi 9,01 persen dibanding Februari 2020 yang sebesar 7,99 persen.
Dijelaskan Adhi, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami peningkatan sedangkan di daerah pedesaan menurun.
Adapun persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2020 sebesar 5,85 persen naik menjadi 5,93 persen pada Maret 2021.
Sementara penduduk miskin di daerah pedesaan pada September 2020 sebesar 8,57 persen turun menjadi 8,49 persen pada Maret 2021.