Kota Serang Berstatus PPKM Level 4, Wali Kota: Perbanyak Tes & Tracking Penyebaran Covid-19

Kota Serang masuk kategori penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai Rabu (21/7/2021) hingga Minggu (25/7/2021).

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Wali Kota Serang, Syafrudin 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Mildaniatu

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Kota Serang masuk kategori penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai Rabu (21/7/2021) hingga Minggu (25/7/2021).

Kota Serang masuk dalam PPKM level 4 mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Instruksi itu dibuat berdasarkan arahan Presidan Joko Widodo agar melaksanakan PPKM level 4 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan intruksi Mendagri terkait PPKM Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yang di intruksikan pada Gubernur dan Bupai/Wali kota.

Berdasarkan surat instruksi yang diterima TribunBanten.com, dalam surat itu, pada poin b terkait Gubernur Banten dan Bupati/wali Kota sesuai nomor 2 bahwa Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Serang masuk kriteria PPKM Level 4.

Baca juga: Dua Pekan PPKM Darurat di Lebak: Tingkat Kesembuhan Pasien Corona Meningkat

Baca juga: Pemkab Lebak Perketat PPKM Level 3 dalam Beberapa Hari ke Depan, Asda II: Masyarakat Tetap Bersabar

Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan, instruksi itu menekankan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan Testing dan Tracking.

"Tidak ada perubahan hanya penekanan pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera melaksanakan, mengoptimalkan serta menggencarkan Testing dan Tracing, ini yang perlu kita lakukan," ujarnya kepada TribunBanten.com saat ditemui usai rapat zoom bersama Menkomaritim di Diskominfo di jalan Jendral Sudirman no 30, Ciceri Kota Serang.

"Imendagri ini sampai tanggal 25 hanya ada penekanan terkait bagaimana covid reda dan mobilitas masyarakat berkurang, itu saja," sambungnya.

Untuk itu, dia mengintruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan Testing dan Tracking sebagai kunci penanganan Covid-19 di Kota Serang.

"Karena itu kami mengintruksikan pada Dinas Kesehatan untuk melakukan Testing dan Tracking karena ini kunci dari keberadaan Covid-19 yang ada di Kota Serang," ujarnya.

Usai rapat via zoom bersama Menteri Perekonomian dan Kemaritiman RI terkait evaluasi PPKM Level 1, 2, 3 dan 4, Syfrudin membenarkan jika Kota Serang masuk Level 4.

"Ada beberapa yang level 4 termasuk Kota Serang,"ujarnya.

Baca juga: Eks Anggota DPRD Akui Bohong Buat Video Hoaks Mata Ditusuk Petugas PPKM, Polisi: Proses Hukum Lanjut

Baca juga: Detik-detik Oknum Satpol PP Bentak Pemilik Angkringan Saat Razia PPKM Darurat di Tangsel

PPKM Level 4 tersebut akan berlangsung sampai tanggal (25/7/2021).

Sementara itu, untuk yang melaksanakan isolasi mandiri (isoman) di Kota Serang dia mengatakan masih banyak.

Dia prihatin keberadaan Rumah Sakit di Kota Serang sudah overload sampai pasien isoman ada di tenda-tenda.

Wali kota berharap pada masyarakat Kota Serang untuk melaksanakan isoman di rumah masing-masing.

"Yang terpenting jangan berkumpul dengan keluarga," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved