PPKM
Pedagang Kaki Lima di Lebak Makan Sepiring Berdua Hingga Kibarkan Bendera Putih
Ia memperoleh pendapatan sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu per hari sebelum adanya PPKM Darurat.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak menerapkan PPKM Darurat Level 3 di wilayahnya mulai 21 sampai 25 Juli 2021 setelah berakhirnya PPKM Darurat.
Keputusan itu mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Jawa-Bali.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi tingkat penyebaran Covid-19 lebih besar mengingat masih tingginya kasus Covid-19.
Sejumlah pedagang memberikan tanggapan berbeda mengenai adanya PPKM Level 3 yang merupakan PPKM Darurat di Kabupaten Lebak ini.
Eriwati (30), seorang pedagang es teh manis di depan RSUD Dr Adjidarmo Rangkasbitung, mengaku pasrah atas dampak yang bakal terjadi dari perpanjangan PPKM ini.
Bahkan, dia sampai mengibarkan bendera putih di gerobak dagangannya. Bendera putih itu disebut sebagai bentuk menyerah dengan keadaan yang menimpa dirinya dan pedagang lain.
Baca juga: Kota Cilegon Berlakukan PPKM Level 4, Helldy: Ruang Rawat Pasien Covid-19 Ditambah
Ia mengaku pendapatannya menurun drastis selama PPKM Darurat di Lebak.
Ia memperoleh pendapatan sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu per hari sebelum adanya PPKM Darurat.
Namun, pemasukannya menurun drastis setelah adanya PPKM Darurat menjadi Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu per hari.
"PPKM diperpanjang? Ya Allah, sekarang saja sudah sulit, ditambah sulit lagi. Sekarang saya sama suami saya makan sepiring berdua, akibat tidak mampu menutup biaya dagangan yang merugi," ujarnya saat ditemui, Rabu (21/7/2021).
Hal tersebut lantaran ia bersama suami harus menanggung biaya hidup sehari-hari serta biaya sekolah anak.
Baca juga: Ratusan Orang Berunjuk Rasa Menolak Perpanjangan PPKM Darurat, Sempat Terdengar Ledakan
Bahkan, selama PPKM Darurat saat ini dirinya tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat akibat dampak pandemi kali ini.
"Sekarang jualan ditutup, semuanya dibatasi sampai jam 20.00 WIB. Bantuan saja tidak dapat, terus kami mau dibuat mati perlahan-lahan?" keluhnya.
Ia pun berharap pemerintah Kabupaten Lebak dapat mempertimbangkan kembali perpanjangan PPKM di Lebak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pedagang-es-teh-manis-melayani-pembeli-di-depan-rsud-dr-adjidarmo-rangkasbitung.jpg)