PPKM Darurat
Bantuan untuk Warga Kota Serang Terdampak PPKM Cair: Berikut Syarat dan Daftar Penerima
Kabar gembira bagi warga Kota Serang, Banten. Hal ini, karena bantuan untuk warga terdampak PPKM Darurat segera cair
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Kabar gembira bagi warga Kota Serang, Banten.
Hal ini, karena bantuan untuk warga terdampak PPKM Darurat segera cair.
Nantinya, BST akan diberikan untuk satu kepala keluarga (KK) atau total 13.000 orang sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Untuk tahap pertama, Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Popy Nopriadi, mengatakan baru
Kelurahan Cipocok Jaya yang menerima bantuan tersebut.
"(BST,-red) Cair lewat pos giro. Walaupun ada baru sedikit cuma satu kelurahan saja di Cipocok," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Minuman di Serang Ini Dapat Bantu Tingkatkan Imun untuk Lawan Corona, Murah Meriah Hanya Rp 5 Ribu
Baca juga: Syarat Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta bagi Pekerja di Wilayah PPKM Level 4, Warga Kota Serang Termasuk
Menurut dia, pemberian BST itu diberikan kepada warga secara bertahap.
"Dituruninnya dinamis belum semua. Tak banyak kuota sekitar 13.000 untuk BST saja. Kalau PKH lain lagi," ujarnya.
Adapun bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan melalui Bank BNI. Untuk PKH, kata dia, jumlah penerima sekitar 9.600 orang.
Dia memastikan BST dan PKH dapat diterima masyarakat.
Data penerima bantuan itu didapat di Data Program Kesejahteraan Sosial (DPKS).
"Pasti turun biasa skema yang turun tiap bulan, BST berupa uang," ujarnya.
Sementara itu, Bulog akan memberikan bansos berupa beras sekitar 10 kg.
"Bansos berupa bantuan tambahan beras yang akan disampaikan bulog. Itu untuk penerima BST dan PKH, per KK," katanya.
"Bantuan beras secara pastinya belum ada karena nunggu dari pos giro dan pos giro nunggu dari pusat,"katanya.
Semua bantuan bagi warga terdampak PPKM Darurat itu dari pemerintah pusat. Nantinya, aparat Polri dan TNI akan mengawal proses pemberian bantuan.
"Kami di Dinsos Kota sifatnya fasilitasi saja karena semua bantuan dari pusat," tuturnya.
Adapun untuk warga yang sedang menjalani isolasi mandiri, kata dia, pihaknya tidak memberikan bantuan.
"Warga isoman belum ada mekanisme pembagian bantuan, ini baru orang terdampak PPKM aja, ada bantuan dari kesekretariatan Presiden datanya dari orang terdampak PPKM," ujarnya.
Dia mengikuti kebijakan pemerintah terkait perpanjangan PPKM Darurat.
"Ikut kebijakan pusat pada prinsipnya,"kata dia.
Baca juga: Cerita PKL di Lebak Terdampak PPKM: Makan Sepiring Berdua hingga Kibarkan Bendera Putih di Gerobak
Baca juga: Daftar Bantuan Sosial selama PPKM: Program Keluarga Harapan hingga Bantuan Beras
Hanya saja, dia menerima aspirasi dari masyarakat banyak yang ingin agar masa PPKM Darurat diakhiri.
Jika ingin PPKM Darurat berakhir, dia meminta masyarakat untuk sabar sambil ikhtiar memutus mata rantai Covid-19.
Sebab, dia menambahkan jika situasi tidak terkendali maka membahayakan.
"Tapi kan liat apakah Covid-19 mereda dan menurun angkanya. Sedangkan ini makin menjadi-jadi," tambahnya.