PPKM Darurat
Cerita PKL di Lebak Terdampak PPKM: Makan Sepiring Berdua hingga Kibarkan Bendera Putih di Gerobak
Eriwati (30), penjual minuman di depan RSUD Dr Adjidarmo Rangkasbitung, pasrah terhadap keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Eriwati (30), penjual minuman di depan RSUD Dr Adjidarmo Rangkasbitung, pasrah terhadap keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat.
Dia sampai mengibarkan bendera putih di gerobak jualannya.
Bendera putih itu sebagai tanya menyerah terhadap keadaan.
"PPKM diperpanjang? Ya Allah, sekarang saja sudah sulit, ditambah sulit lagi. Sekarang saya sama suami saya makan sepiring berdua, akibat tidak mampu menutup biaya dagangan yang merugi," ujarnya, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Daftar Bantuan Sosial selama PPKM: Program Keluarga Harapan hingga Bantuan Beras
Baca juga: Ini Daftar Wilayah Terapkan PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali
Pemerintah Kabupaten Lebak menerapkan PPKM Darurat Level 3 di wilayah mulai 21-25 Juli 2021 setelah berakhirnya PPKM Darurat.
Keputusan itu mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Jawa-Bali.
Upaya itu dilakukan sebagai langkah antisipasi tingkat penyebaran Covid-19 lebih besar mengingat masih tinggi kasus Covid-19.
Eriwati bersama pedagang kaki lima lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Sakit Umum Daerah Adjidarmo Ramgkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Para pedagang terdiri dari penjual gorengan dan penjual teh minuman mengibarkan bendera putih tanda mereka menyerah dengan perpanjangan PPKM Level 3 di Kabupaten Lebak.
Sementara itu, penjual gorengan Warjokomulyo (25) mengaku tidak mendapat bantuan beras akibat dia tidak melakukan vaksinasi pada beberapa waktu lalu.
Baca juga: Catat! Subsidi Gaji Bagi Pekerja Terdampak PPKM Level 4, Ini Syarat dan Besarannya
Baca juga: Dampak PPKM Darurat Diperpanjang, Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Ditunda, Sampai Kapan?
Sementara itu, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Lebak, Alkadri, mengatakan Pemerintah Kabupaten Lebak telah menyalurkan bantuan kepada para PKL sejak 3 Juli lalu.
Pihaknya memberikan bantuan beras sekitar 4,5 ton untuk para pedagang yang terdampak PPKM Darurat.
"Jadi sudah kami salurkan, paket sembako terdiri dari beras lima kilogram hingga minyak goreng, mie instan, telor kepada para PKL di Rangkasbitung," kata dia, saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).
Pihaknya tidak membantah ada pedagang kaki lima yang tidak diberikan bantuan apabila tidak divaksinasi.
Menurutnya, para pedagang di pasar dan di pinggir jalan harus mau membantu menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak.
Pihaknya memberikan bantuan sembako setelah para PKL sudah divaksin.
Baca juga: Kota Cilegon Berlakukan PPKM Level 4, Helldy: Ruang Rawat Pasien Covid-19 Ditambah
Baca juga: Daftar Wilayah yang Diberlakukan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali
Hal ini dibuktikan dengan surat vaksinasi yang telah didapatkan oleh dirinya.
"Iya ingin mendorong harus vaksin dulu, mereka supaya vaksin dulu, mereka tinggal datang ke tempat vaksin nanti dapat paket sembako," ujarnya.
Bagi para pedagang yang tak mendapatkan bantuan sembako agar divaksinasi terlebih dahulu sebelum diberikan bantuan.