Kehamilan Diduga Palsu, Wanita Korban Penganiayaan Satpol PP di Gowa Dilaporkan Ormas ke Polisi

Usai membuat heboh karena menjadi korban pemukulan oknum Satpol PP di Gowa, kini sang wanita pemilik warkop juga dilaporkan ke polisi.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Riana (baju kuning) korban diduga penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa saat operasi PPKM mikro 

TRIBUNBANTEN.COM, GOWA - Kasus penganiayaan wanita pemilik kafe yang dilakukan oleh oknum Satpol PP masih terus bergulir.

Sebelumnya, pelaku penganiayaan, yakni Mantan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa Sulawesi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kini,  wanita pemilik kafe tersebut dilaporkan balik ke polisi.

Saat pertama kali beritanya mencuat  ke publik dan mejadi viral, disebutkan bahwa korban sedang dalam kondisi hamil.

Namun belakangan diketahui bahwa korban diduga tidak dalam kondisi hamil.

Baca juga: Resmi jadi Tersangka, Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil di Gowa Mendapat Ancaman Hukuman 5 Tahun

Amriana (34) dilaporkan oleh sekelompok pemuda yang tergabung dalam organisasi masyarakat dari Brigadir Muslim Indonesia.

Kelompok tersebut mendatangi Mapolres Gowa untuk melaporkan terkait kehamilan korban pada Kamis (22/7/2021) kemarin.

Diduga wanita pemilik kafe itu tidak hamil alias hoaks.

Seperti dikutip dari Kompas.TV, Ketua Ormas Brigadir Muslim Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan Muhammad Zulkifli menegaskan viralnya pernyataan korban dinilai menimbulkan pro dan kontra serta mendapat respon dari berbagai pihak.

Pasca kejadian itu banyak warga yang merasa berempati kepada kedua korban, terutama kepada Amriana yang diduga tengah hamil delapan bulan

Pihak tersangka dan keluarganya pun mendapat kecaman dari netizen melalui media sosial namun belakangan terkuak bahwa korban nyatanya diduga tidak hamil.

Hal inilah yang menimbulkan masalah baru yang kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

Ditakutkan ada pihak yang tak bertanggung jawab yang memanfaatkan kejadian ini dan membuat situasi menjadi tidak kondusif.

Sehingga membuat organisasi masyarakat dari Brigadir Muslim Indonesia membuat laporan polisi dan meminta kepada pihak penegak hukum bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas terkait isu kehamilan korban.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mengatas Tambunan membenarkan laporan tersebut dan polisi akan melakukan penyelidikan berdasarkan bukti video korban yang mengaku hamil yang dilaporkan oleh terlapor.

Sebelumnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap pemilik kafe di Gowa, Sulawesi Selatan viral media sosial dan oknum Satpol PP sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Tolak Permintaan Maaf Kasatpol PP Gowa, Pemilik Warkop Ungkap Kondisi Istrinya: Anak Saya Tertekan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved