PPKM Darurat di Banten
Wabup Serang Pandji Tirtayasa Bakal Menggandeng Ponpes dan MUI untuk Sosialisasi Protokol Kesehatan
Dia mengaku di lapangan masih menemui masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Menurut Pandji, otomatis aparat harus menerapkan disiplin yang tepat.
Pandji akan melibatkan tokoh masyarakat dan agama untuk memberikan edukasi dalam mendidik masyarakat.
Baca juga: Pemkab Serang Putus Kerja Sama dan Coret Tiga e-Warung Penyalur BPNT, 20 Lainnya Sedang Dievaluasi
Relaksasi yang rencananya dilakukan pada 26 Juli 2021, dilihat dari hasil perpanjangan PPKM Darurat ini, apakah mengurangi kasus Covid-19 atau tidak.
"Kalau tidak ada pengaruh secara signifikan, bukan mustahil relaksasi itu ditiadakan," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmajaya, mengatakan relaksasi bukan berarti menghentikan, tetapi sesuai kasus per daerah.
Menurut dia, ada beberapa daerah yang tetap berada di level 4, 3, dan 2.
"Tergantung kesiapan daerah dalam menghadapi lonjakan kasus dan ketersediaan fasilitas kesehatan," ucap Agus.