PPKM Darurat di Banten

Wabup Serang Pandji Tirtayasa Bakal Menggandeng Ponpes dan MUI untuk Sosialisasi Protokol Kesehatan

Dia mengaku di lapangan masih menemui masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, di ruang kerjanya, Jumat (23/7/2021). 

Menurut Pandji, otomatis aparat harus menerapkan disiplin yang tepat.

Pandji akan melibatkan tokoh masyarakat dan agama untuk memberikan edukasi dalam mendidik masyarakat.

Baca juga: Pemkab Serang Putus Kerja Sama dan Coret Tiga e-Warung Penyalur BPNT, 20 Lainnya Sedang Dievaluasi

Relaksasi yang rencananya dilakukan pada 26 Juli 2021, dilihat dari hasil perpanjangan PPKM Darurat ini, apakah mengurangi kasus Covid-19 atau tidak.

"Kalau tidak ada pengaruh secara signifikan, bukan mustahil relaksasi itu ditiadakan," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmajaya, mengatakan relaksasi bukan berarti menghentikan, tetapi sesuai kasus per daerah.

Menurut dia, ada beberapa daerah yang tetap berada di level 4, 3, dan 2.

"Tergantung kesiapan daerah dalam menghadapi lonjakan kasus dan ketersediaan fasilitas kesehatan," ucap Agus.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved