PPKM Darurat di Banten
Wabup Serang Pandji Tirtayasa Bakal Menggandeng Ponpes dan MUI untuk Sosialisasi Protokol Kesehatan
Dia mengaku di lapangan masih menemui masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa akan menggandeng Forum Pondok Pesantren dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Dia mengaku di lapangan masih menemui masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.
"Masih ada orang yang tidak percaya adanya Covid-19," katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/7/2021).
Menurut Pandji, dia tidak akan bosan-bosan untuk memberikan sosialisasi.
Baca juga: Wabup Serang Pandji Tirtayasa: Jika Tidak Disiplin dalam PPKM, Tak akan Ada Perubahan
"Memang kita ini juga masuk dalam satu di antara yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan," ucapnya.
Pandji juga meminta kepada pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Serang memberikan edukasi kepada masyarakat, selain menerima layanan konsultasi gratis.
"Terutama agar masyarakat mau suntik vaksin Covid-19," katanya.
Tidak Maksimal Jika Tidak Disiplin
Baca juga: Pemkab Serang Pinjamkan Rumah Dinas Sekda kepada Rumah Sakit Kencana untuk Merawat Pasien Covid-19
Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak akan maksimal jika tidak benar-benar diterapkan.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan PPKM Darurat bertujuan untuk mengurangi kasus Covid-19.
Pendekatannya adalah membatasi mobilitas masyarakat.
Setelah itu, diharapkan bisa menghindari terjadinya kerumunan dan angka kasus Covid-19 harian berkurang.
Namun, jika tidak disiplin dengan penegakan hukum yang ketat, tidak akan ada perubahan.
Baca juga: Pemkab Serang Tingkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia untuk Mengelola Data Statistik Sektoral
"Kalau teori tidak diterapkan secara maksimal, mau diperpanjang sampai sebulan juga, tidak akan ada perubahan apa-apa," ujarnya kepada TribunBanten.com, di ruang kerjanya, Jumat (23/7/2021).
Menurut Pandji, otomatis aparat harus menerapkan disiplin yang tepat.
Pandji akan melibatkan tokoh masyarakat dan agama untuk memberikan edukasi dalam mendidik masyarakat.
Baca juga: Pemkab Serang Putus Kerja Sama dan Coret Tiga e-Warung Penyalur BPNT, 20 Lainnya Sedang Dievaluasi
Relaksasi yang rencananya dilakukan pada 26 Juli 2021, dilihat dari hasil perpanjangan PPKM Darurat ini, apakah mengurangi kasus Covid-19 atau tidak.
"Kalau tidak ada pengaruh secara signifikan, bukan mustahil relaksasi itu ditiadakan," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmajaya, mengatakan relaksasi bukan berarti menghentikan, tetapi sesuai kasus per daerah.
Menurut dia, ada beberapa daerah yang tetap berada di level 4, 3, dan 2.
"Tergantung kesiapan daerah dalam menghadapi lonjakan kasus dan ketersediaan fasilitas kesehatan," ucap Agus.