PPKM di Banten

Polisi Bubarkan Massa yang Hendak Demo Tolak Perpanjangan PPKM, Wakapolres Lebak: No Comment

Anggota Polres Lebak membubarkan sekitar 20 warga dan mahasiswa yang hendak berunjuk rasa di Alun-alun Rangkasbitung

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Agung Yulianto Wibowo

Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah daerah transparan dalam penerapan PPKM, termasuk bantuan sosial kepada masyarakat.

"Sejauh ini Pemkab Lebak menganggarkan penanganan dan pencegahan Covid-19 sekitar Rp 116,7 miliar. Sampai saat ini belum ada keterbukaan informasi kepada masyarakat yang belum menerima bantuan," ucapnya.

Polisi membubarkan sekitar 20 orang yang terdiri atas mahasiswa dan warga di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (26/7/2021).
Polisi membubarkan sekitar 20 orang yang terdiri atas mahasiswa dan warga di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (26/7/2021). (TribunBanten.com/Marteen Ronaldo)

Dia menilai PPKM level 4 di Kabupaten Lebak menyengsarakan warga melalui kebijakan yang ada.

"Kita pada intinya meminta kepada bupati dan wakil bupati untuk membuka kembali tempat makan dan kafe yang ada di Lebak untuk mengembalikan perekonomian warga," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved