PPKM di Banten
Respons Demo Tolak PPKM, Pemkab Lebak Minta Warga Patuhi Aturan
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, meminta warga Lebak mematuhi aturan penerapan PPKM di wilayah tersebut.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, meminta warga Lebak mematuhi aturan penerapan PPKM di wilayah tersebut.
Menurut dia, penerapan PPKM itu merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka penanganan bencana nasional.
"Siapapun tidak boleh menolak dan harus melaksanakan," kata dia saat dihubungi, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Bupati Lebak Iti Jayabaya Sulit Berdiri Tegak Pasca-Sembuh dari Covid-19
Baca juga: Bupati Lebak Minta Warganya Ikut Vaksinasi karena Masih Minim: Saya Sudah Merasakan Covid-19
Pihaknya meminta masyarakat tidak melakukan tindakan bertentangan dengan aturan hukum.
Apalagi menurut dia, perpanjangan PPKM di Lebak dilakukan untuk melindungi dan menjaga masyarakat Kabupaten Lebak agar tidak terpapar Covid-19.
"Saat ini kita masuk level 3. Ini untuk keselamatan warga Lebak semuanya," ujarnya.
Berdasarkan pemantauan pada Senin 26 Juli 2021, puluhan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Sosial Justice melakukan aksi menolak PPKM di Lebak.
Aksi itu diikuti 20 mahasiswa dan warga.
Baca juga: Polisi Bubarkan Demo Penolakan PPKM di Lebak, 18 Orang Diamankan, Ini Alasan Kapolres
Baca juga: Polisi Bubarkan Massa yang Hendak Demo Tolak Perpanjangan PPKM, Wakapolres Lebak: No Comment
Mereka meminta Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya tidak memperpanjang pelaksanaan PPKM di Kabupaten Lebak.
Akhirnya, aparat kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa tersebut.