Virus Corona di Banten

Diskominfo Serang Sosialisasi Tata Cara Pemulasaran Jenazah Covid-19, Berikut Pedoman Lengkapnya

Pihak Diskominfo Kota Serang melakukan pembekalan kepada masyarakat Kota Serang terkait pemulasaran protokol jenazah akibat Covid-19.

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/MILDANIATI
Pihak Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Serang melakukan pembekalan kepada masyarakat Kota Serang terkait pemulasaran protokol jenazah akibat Covid-19. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Pihak Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Serang melakukan pembekalan kepada masyarakat Kota Serang terkait
pemulasaran protokol jenazah akibat Covid-19.

Kegiatan itu berlangsung di lantai 1 ruangan Diskominfo Kota Serang di jalan Jendral Sudirman nomor 30 Ciceri, Kota Serang, pada Rabu (28/7/2021).

Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan tujuan diselenggarakan acara itu untuk membekali masyarakat agar tidak ada keraguan saat menangani jenazah Covid-19.

"Sasaran pesertanya seluruh pemandi jenazah perwakilan di masing-masing kecamatan perwakilan 2 orang," ujarnya kepada TribunBanten.com saat ditemui di kantornya, pada Rabu (28/7/2021).

Penanganan jenazah Covid-19 harus ditangani secara hati-hati dan tidak boleh ada tindakan penanganan berlebihan.

"Saya ingin ajarkan ini kepada seluruh pemandi tidak boleh memiringkan sembarangan dan manufer berlebihan," katanya.

Upaya itu, kata dia, dilakukan untuk memberi tahu masyarakat supaya tidak ada lagi kejadian penggalian kubur jenazah Covid lantaran tidak percaya jika sudah ditangani.

"Kadang-kadang ada yang menggali jenazah karena engga percaya, pengen dishalatkan ulang, dari kasus itu saya ingin mereka tau, ini prosesnya," ungkapnya.

Baca juga: Menkes Ingatkan Obat Terapi Covid-19 Dilarang Digunakan Individu di Rumah, Berikut Alasannya

Baca juga: Alasan Pemindahan Pasien Covid-19 Isoman di Lebak ke Gedung Pemprov Banten

Sementara itu, Sekretaris MUI Kota Serang, Kh, Amas Tajudin mengatakan
meningkatnya angka kematian akibat Covid-19 membuat pemulasaran jenazah semakin bertambah.

Sehingga, kata dia, dibutuhkan tenaga ahli untuk pemulasaran jenazah di setiap tempat.

Nantinya, dia melanjutkan, ketika ada jenazah Covid-19, masyarakat sudah siap memandikan, mengkafani dan menguburkan.

"Kami harapkan yang belum pernah menangani jenazah diberikan pelatihan,"katanya.

Dia berharap peserta pelatihan siap untuk mendampingi masyarakat lainnya dalam upaya pemulasaran jenazah, dan melakukan praktek langsung jika ada jenazah Covid-19 maupun yang bukan.

Diberikan pula tatacara penanganan secara syariah, adapun pemulasaran jenazah Covid-19 disesuaikan dengan fatwa MUI pusat no 18 Tahun 2020 sesuai pedoman pengurusan jenazah Covid-19.

Baca juga: Sebanyak 238 Warga Binaan di Rutan Pandeglang Disuntik Vaksin Covid-19

Baca juga: Sewa Gedung RS Husada Habis, Pasien Covid-19 Isoman di Lebak Dipindah ke Gedung Pemprov

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved