Virus Corona

Menkes Ingatkan Obat Terapi Covid-19 Dilarang Digunakan Individu di Rumah, Berikut Alasannya

Obat terapi Covid-19 seperti Remdesivir, Gammaraas, dan Actemra tidak dapat digunakan individu di rumah,melainkan hanya dapat digunakan di rumah sakit

Tribun Palu
Ilustrasi Remdesivir 

TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan sejumlah obat terapi Covid-19 tidak dapat digunakan individu di rumah.

Misalnya seperti  Remdesivir, Gammaraas, dan Actemra yang hanya dapat digunakan pasien Covid-19 di rumah sakit.

Menutur Budi, lantaran ketiga obat itu berjenis obat suntik dan harganya tergolong mahal.

Contohnya Actemra, yang dipasaran dibanderol harga Rp 50 juta hingga ratusan juta rupiah, padahal harga sebenarnya di bawah Rp 10 juta.

Baca juga: Sebanyak 238 Warga Binaan di Rutan Pandeglang Disuntik Vaksin Covid-19

“Untuk tiga obat seperti Gammaraas, Actemra, dan Remdesivir itu harus disuntikkan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit."

"Jadi tolong biarkan obat-obatan ini digunakan sesuai dengan prosedur,'' ujar Menkes dalam keterangaan pers virtual, Senin (26/7).

Ketiga obat ini menjadi rebutan di dunia dan sangat bergantung kepada ekspor.

Dan Indonesia belum bisa memproduksi sendiri obat-obatan itu.

"Ini adalah obat-obatan yang di seluruh dunia juga sedang short supply karena semua orang membutuhkan obat-obat ini,” katanya.

Seperti disampaikan, tiga obat ini direncanakan datang pada Agustus mendatang.

“Saya sampaikan rencananya untuk Remdesivir Juli ini akan datang, kita bisa impor 150 ribu dan Agustus kita akan impor 1,2 juta. Sekarang kita sudah dalam proses untuk bisa membuat Remdesivir di dalam negeri,'' ucap Menkes.

Selain ketiga obat tersebut, obat terapi Covid-19 seperti Azithromycin, Oseltamivir, Favipiravir penggunaannya harus diberikan dengan resep dokter.

Masalahnya banyak masyarakat yang membeli obat-obat tersebut untuk dijadikan stok di rumah.\

Baca juga: Sempat Viral Sebagai Obat Covid-19, PT Harsen Minta Maaf, Akui Ivermectin Sebagai Obat Cacing

Padahal obat-obat itu seharusnya dipakai sebagai resep untuk orang yang sakit.

''Jadi kami minta tolong agar biarkan obat ini benar-benar dibeli oleh orang yang membutuhkan bukan dibeli untuk kita sebagai stok," kata Menkes Budi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved