Virus Corona di Banten
Alasan Pemindahan Pasien Covid-19 Isoman di Lebak ke Gedung Pemprov Banten
Pasien terinfeksi Covid-19 yang sedang dirawat di Rumah Sakit Husada akan dipindah ke Gedung Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pasien terinfeksi Covid-19 yang sedang dirawat di Rumah Sakit Husada akan dipindah ke Gedung Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial.
Gedung milik Pemerintah Provinsi Banten itu beralamat di Jalan Raya Ona, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Upaya pemindahan para pasien itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak karena sewa gedung selama satu tahun di rumah sakit itu sudah selesai.
Baca juga: Sewa Gedung RS Husada Habis, Pasien Covid-19 Isoman di Lebak Dipindah ke Gedung Pemprov
Baca juga: Pemkot Serang: Pasien Covid-19 Isoman Pasti Dapat Bantuan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triyatno Supiyono mengatakan upaya pemindahan pasien itu akan dilakukan mulai Agustus 2021.
"Paling mulai dipindahkan bulan depan," kata dia, saat dihubungi, pada Selasa (27/7/2021).
Untuk di Gedung Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial, kata dia, tidak dibatasi pemakaian gedung.
"Sampai beres Covid-19 di Kabupaten Lebak saja. Sampai ga ada orang yang diisolasi," ujarnya.
Sebelum mendapatkan gedung itu, pihaknya sudah mencoba meminjam dan mencari tempat yang
dapat digunakan untuk menampung pasien Covid-19.
Baca juga: Warga Kota Tangerang yang Sedang Isoman Bisa Dapat Layanan Kesehatan lewat Aplikasi Khusus
Baca juga: Viral Pria yang Jalani Isoman di Toba Dianiaya Warga, DPR: Satgas Covid-19 Harus Bertanggungjawab
Hingga, akhirnya mendapatkan izin untuk meminjam gedung itu pada dua minggu yang lalu.
Sampai saat ini, pihaknya mendata ada 20 pasien isoman yang masih dirawat di Rumah Sakit Husada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-covid-19.jpg)