DP3KAB Terima Banyak Aduan Kematian Ibu dan Bayi Akibat Pernikahan Dini di Kota Serang

Dikatakannya, pihak laki-laki berusia di bawah 20 tahun memiliki kondisi mental belum stabil.

Penulis: mildaniati | Editor: Abdul Qodir
TribunJabar.id
Ilustrasi pernikahan dini 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KAB) Kota Serang menerima banyak pengaduan tentang Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) akibat pernikahan dini.

Kepala Dinas DP3KAB Kota Serang, Toyalis mengungkapkan AKI dan AKB akibat pernikahan dini di Kota Serang semakin meningkat selama pandemi Covid-19.

"Saya dapat laporan begitu," ujarnya kepada TribunBanten.com usai rapat di Diskominfo Kota Serang, Kamis (29/7/2021).

Menurut Toyalis, angka kematian itu di antaranya disebabkan masalah kesehatan sistem reproduksi, kesalahan pola asuh anak hingga belum matangnya mental suami istri usia muda menghadapi kehidupan rumah tangga.

Angka Perceraian di Lebak Selama Pandemi Mencapai 1.113, Kebanyakan Istri Ditinggal Tanpa Alasan

Baca juga: DKBPPPA Kabupaten Serang Sosialisasikan Pentingnya 1.000 HPK untuk Membantu Menekan Angka Stunting

Dikatakannya, pihak laki-laki berusia di bawah 20 tahun memiliki kondisi mental belum stabil.

Sementara, pernikahan dini terjadi di antaranya karena keinginan orang tua.

"Laki-laki usia di bawah 20 tahun kan mentalnya belum matang, yang ada justru emosi," ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KAB) Kota Serang, Toyalis
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KAB) Kota Serang, Toyalis (Tribunbanten.com/Mildaniati)

Untuk mengatasi masalah tersebut, DP3KAB Kota Serang terus melakukan penyuluhan kepada para calon pengantin tentang materi dampak pernikahan usia muda, sistem reproduksi hingga kekurangan gizi kronis pada awal pertumbuhan anak atau stunting.

Baca juga: Pernikahan Dini Tak Dilarang, Berikut Dampak Buruk Bagi Kesehatan Fisik dan Mental versi BKKBN

Baca juga: KUA Kecamatan Serang Terima 26 Pengajuan Pernikahan Dini, Ada yang Hamil

Dan dalam penyuluhan dan pemberian edukasi itu, petugas DP3KAB Kota Serang akan mengimbau menghindari pernikahan usia muda. Hal itu dikarenakan belum matangnya mental calon pengantin.

"Jangan sampai menikah muda, itu yang kami sosialisasi kan," tuturnya.

"Kalau memang harus dan tetap terpaksa, KB dulu lah," sambungnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved