Virus Corona di Banten

Mensos Risma Blusukan ke Tangerang, Marah-marah Tahu Dana Bansos Disunat, Begini Modusnya

Kota Tangerang, Provinsi Banten tercatat menjadi daerah yang paling banyak terjadi penyelewengan distribusi bantuan sosial untuk masyarakat.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini blusukan ke perkampungan di Kota Tangerang untuk mengecek penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Rabu (28/7/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kota Tangerang, Provinsi Banten tercatat menjadi daerah yang paling banyak terjadi penyelewengan distribusi bantuan sosial untuk masyarakat.

Hal itu diungkap oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Pada Rabu (28/7/2021), mantan Wali Kota Surabaya itu blusukan ke perkampungan di Kota Tangerang untuk mengecek penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).

Selama pandemi Covid-19, pihak Kementerian Sosial memberikan bantuan kepada warga dalam bentuk
bantuan sosial tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Sembako.

Pada saat blusukan, Risma sempat berkomunikasi dengan sejumlah warga di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Baca juga: Warga Pandeglang Mulai Dapat Bansos, Syaratnya Wajib Tunjukkan Surat Vaksin

Baca juga: Cara Cairkan Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Cukup Bawa Kartu Keluarga atau KTP

Aryanih, warga mengaku diminta memberikan uang kresek oleh oknum.

Namun, Risma meminta agar tidak memberikan uang itu.

"Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun," ujar Risma geram, Rabu (28/7/2021)

"Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya," sambungnya.

Hal serupa dirasakan oleh Maryanih, yang juga menerima BPNT.

Namun, harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp 200 ribu per bulan.

"Tadi sudah dihitung oleh bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp 177 ribu dari yang seharusnya 200 ribu jadi ada Rp 23 ribu. Coba bayangkan Rp 23 ribu dikali 18,8 juta," ungkap Risma.

Para penerima BST, BPNT/Program Sembako dan PKH diminta membantu pemerintah agar bantuan bisa sampai kepada penerima manfaat dan tidak ada tindak pemotongan oleh pihak siapapun.

"Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak."

"Kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera," pintanya.

Baca juga: Kabar Gembira! Pemerintah Anggarkan Lebih dari Rp 3 Miliar untuk Bansos Corona Bagi Warga Serang

Baca juga: Cara Cairkan Bansos Tunai Rp 600 Ribu, Cukup Bawa Kartu Keluarga atau KTP

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved