PPKM

PPKM Berakhir Senin 2 Agustus 2021, Diperpanjang atau Dihentikan, Pak Jokowi?

Masa penerapan PPKM Level 4 dan 3 di Pulau Jawa dan Bali akan berakhir pada Senin (2/8/2021).

Editor: Glery Lazuardi
(Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Memperingati Hari Lahir Pancasila, Presiden Joko Widodo (Jokowi) singgung bahaya radikal masuk ke Indonesia. 

Kemudian, lanjutnya, angka kematian (mortality rate) turun, yakni 4 persen. Sedangkan angka kesembuhan naik menjadi 79 persen.

Tito juga meminta pemerintah kabupaten/kota bekerja keras untuk menekan angka kematian hingga di bawah 4 persen dan meningkatkan recovery rate menjadi 90 persen.

Terkait angka kesembuhan, Tito berharap bisa terus mengalami peningkatan. Saat ini angkanya sudah 79 persen, namun ia berharap bisa terus dinaikkan menjadi 90 persen.

Baca juga: PPKM Darurat Sukses Tekan Laju Mobilitas Warga di Pelabuhan Merak, Ini Buktinya

Baca juga: Tingkat Hunian Hotel di Banten Tinggal 5 Persen Akibat PPKM

Ganti Istilah Lagi?

Yang cukup menarik, seandainya PPKM Level yang berakhir hari ini dilonggarkan atau bahkan diperpanjang, tidak menutup kemungkinan kembali berganti istilah.

Pasalnya, seperti yang sudah-sudah, pemerintah kerap berganti istilah penyebutan kebijakan yang intinya membatasi mobilitas masyarakat agar penyebaran Covid-19 tak meluas.

Sebelumnya sudah ada istilah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PSBB Jawa-Bali, PPKM Mikro, Penebalan PPKM Mikro, PPKM Darurat dan yang akan berakhir hari ini PPKM Level.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan keputusan pemerintah untuk mengubah istilah dari PPKM Darurat ke PPKM Level 4.

Luhut menyebut, perubahan ini sesuai arahan Presiden Jokowi.

"Presiden meminta tidak lagi menggunakan nama PPKM Darurat namun kita gunakan yang sederhana yaitu PPKM Level 4, yang berlaku hingga 25 Juli 2021," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).

Ia menjelaskan, perubahan istilah PPKM Level 4 ini sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Dihentikan atau Diperpanjang dengan Ganti Istilah?

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved