Korupsi Masker di Banten
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Masker Hadirkan 3 Saksi, Ungkap Soal Awal Mula Pengadaan Masker
Pada persidangan pertama yang digelar pukul 14.00 WIB itu, Khania Ratnasari dimintai keterangan oleh Ketua Majelis Hakim, Slamet Widodo.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
Kedua, mengenai pengadaan perlengkapan APD untuk penanganan kasus Covid-19, mulai dari pengadaan masker, baju hazmat, sepatu boot dan sebagainya.
"Pada saat itu diperintahkan, seluruh peserta rapat diminta mencari barang (APD) yang dibutuhkan," terangnya.
Terkait pengadaan masker, ia menerangkan hal tersebut diperuntukan untuk semua tenaga kesehatan yang berada di RSUD Banten dan Labkesda Dinkes Provinsi Banten.
Dikarenakan tupoksinya hanya membantu PPK dalam menguji teknis dan mengevaluasi pengadaan barang dan jasa, Khania mengatakan bahwa pada saat melakukan pengujian secara teknis terhadap masker pada PT RAM.
Menurut Khania, masker yang ditawarkan PT. RAM sudah memenuhi standar kesehatan, dimana masker yang dipilih saat itu yakni masker jenis KN95.
"Saya membaca jenis maskernya, sudah sesuai standar," ujarnya.
Ia juga mengaku telah menguji bahwa PT RAM telah memiliki izin terhadap pengadaan alat kesehatan.
Kemudian ia juga mengaku mengetahui bahwa harga masker KN95 yang ditawarkan saat itu Rp 220.000 per pcs, setelah ada laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Adapun mengenai adanya temuan bahwa dalam pengadaan masker ini, dinilai telah terjadi kelebihan pembayaran.