Pemberlakuan Sistem Overload di Banten, Pengusaha Truk Tambang Ngaku Alami Kerugian: Cukup Besar

Pengusaha truk tambang Bojonegara dan Pulo Ampel mengaku alami kerugian besar akibat penerapan sistem overload dan pembatasan jam operasional

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
Pengusaha truk tambang Bojonegara dan Pulo Ampel, Serang, mengaku alami kerugian besar akibat penerapan sistem overload dan pembatasan jam operasional. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Para pengusaha truk tambang lokal dari wilayah Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mengaku mengalami kerugian besar akibat diberlakukannya sistem overload.

Salah seorang pengusaha truk tambang, Safrudin, mengatakan bahwa sejak diterapkannya pembatasan jam operasional, pihaknya mengalami kerugian cukup signifikan.

Ia menjelaskan, sebelum aturan tersebut diberlakukan, truk tambangnya bisa beroperasi hingga tiga kali dalam sehari. Namun kini, ia hanya bisa mengoperasikan kendaraan satu kali dalam dua hari.

Baca juga: Gubernur Banten Tegaskan Kepgub Jam Operasional Truk Tambang Berlaku di Seluruh Wilayah Banten

“Kerugiannya cukup besar. Biasanya sehari bisa dapat Rp 1 juta, sekarang paling banyak hanya Rp 500 ribu. Untuk jarak dekat pun tidak bisa balik lagi karena ada pembatasan jam operasional,” kata Safrudin kepada TribunBanten.com, Senin (3/11/2025).

Bahkan, lanjutnya, para sopir truk tambang sering kali harus mengantre berhari-hari, sehingga beban biaya operasional semakin tinggi.

"Saya minta untuk bapak kita (Gubernur Banten-red) untuk carikan solusi masalah tersebut," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 568 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Truk Tambang di wilayah Provinsi Banten.

Kebijakan tersebut diterapkan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait polusi udara dan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas akibat tingginya aktivitas truk tambang di jalan raya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved