Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil Sudah Disetujui Kemenkes, Berikut Syarat-syaratnya

Berikut adalah syarat vaksin Covid-19 bagi ibu hamil. Vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil ini adalah vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer.

Tribun Network
Ilustrasi ibu hamil 

8. Tidak sedang mengonsumsi obat yang memiliki sifat imunosupresif, seperti kortikosteroid dan kemoterapi.

9. Jika pernah terkonfirmasi positif Covid-19, sudah lebih dari tiga bulan yang lalu. Jika masih kurang dari 3 bulan, maka vaksin ditunda.

10. Untuk vaksin kedua, tidak memiliki riwayat alergi berat pada pemberian dosis pertama.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Vaksin Covid-19 bagi Ibu Hamil, Telah Disetujui Kemenkes

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved