Kabar seleb

Cynthiara Alona Akui Tak Keberatan Terancam 15 Tahun Penjara Terkait Kasus Prostitusi Anak

Artis Cynthiara Alona sebelumnya telah menjalani sidang perdana kasus dugaan prostitusi anak di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (5/8/2021).

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Istimewa
Kolase foto artis Cynthiara Alona dan Hotel Alona miliknya yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi online, Kamis (18/3/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Artis Cynthiara Alona sebelumnya telah menjalani sidang perdana kasus dugaan prostitusi anak di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (5/8/2021).

Melansir Tribunnews, sidang tersebut digelar secara virtual dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan di persidangan, Cynthiara Alona terancam hukuman 15 tahun penjara.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Minggu (8/8/2021).

"Jadi persidangan atas nama terdakwa Cynthiara Alona sudah disidangkan tadi pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Tangerang," kata Humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono.

"Acara persidangan hari ini pembacaan surat dakwaan," sambungnya.

Baca juga: Diduga Tempat Prostitusi Rumah Kos di Ciledug Digrebek, Lokasi Tak Jauh dari Hotel Cynthiara Alona

Kata Arief, pihak Cynthiara Alona memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan tersebut.

Sehingga sidang selanjutnya akan digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saki-saksi.

"Atas pembacaan surat dakwaan tersebut terdakwa yang hari ini didampingi penasihat hukumnya tidak mengajukan keberatan atau eksepsi," jelas Arief.

Baca juga: Hotel Cynthiara Alona Diduga Sarang Prostitusi & Limbah Kondom, Wali Kota Tangerang Ancam Akan Tutup

"Dan mohon sidang dilanjutkan dengan memeriksa saksi-saksi di persidangan," tambahnya.

Kolase foto artis Cynthiara Alona dan Hotel Alona miliknya yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi online, Kamis (18/3/2021).
Kolase foto artis Cynthiara Alona dan Hotel Alona miliknya yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi online, Kamis (18/3/2021). (Istimewa)

Hotel Milik Cynthiara Alona Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Cynthiara Alona ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menggerebek hotel milik Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Tangerang pada Selasa (16/3/2021) lalu.

Hotel tersebut diduga menjadi lokasi praktik prostitusi anak di bawah umur.

Kuasa Hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak membenarkan adanya penggerebekan di hotel milik kliennya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved