Objek Wisata di Banten Masih Ditutup, Kadispar Minta Masyarakat Tetap Bersabar
Meski begitu, ada yang berbeda dalam kebijakan PPKM Level 4 kali ini dibandingkan sebelumnya.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Tempat wisata di Provinsi Banten masih ditutup seiring kebijakan pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 10 sampai 16 Agustus 2021.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Agus Setiawan meminta Banten dapat memahami dan tetap bersabar atas kondisi ini.
"Wisata masih ditutup, jadi masyarakat dimohon tetap bersabar," ujar Agus Setiawan saat ditemui di kantornya, Selasa (10/8/2021).
Agus mengatakan batas waktu penutupan objek wisata ini mengacu pada ketentuan PPKM.
Meski begitu, ada yang berbeda dalam kebijakan PPKM Level 4 kali ini dibandingkan sebelumnya.
Sebab, hanya objek wisata yang belum dapat dibuka.
• PPKM Level 4 Diperpanjang! Tempat Ibadah Dibuka dengan Pembatasan, Ini Aturannya
Sementara, usaha seperti perhotelan, tempat kuliner dan sebagainya tetap dibuka.
"Jadi, yang ditutup itu destinasi wisatanya saja, kalau untuk pelaku usaha tetap dibuka," ujarnya.

Untuk tempat usaha yang dibuka, kata dia, para pelaku usaha tetap diminta agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Selain itu, dibatasi jumlah pengunjung hingga pembatasan waktu kunjungan.
"Seperti rumah makan bisa buka tapi dibatasi pengunjungnya. Kemudian yang wilayah Level 4 boleh makan hanya 20 menit, kalau yang Level 3 waktunya 30 menit," jelasnya.
Baca juga: Daftar Wilayah di Banten Terapkan PPKM Level 3 dan 4 hingga 16 Agustus 2021
Dinas Pariwisata Provinsi Banten juga berharap pandemi Covid-19 segera berakhir agar aktivitas masyarakat bisa berjalan kembali normal.

Ia pun menegaskan, kebijakan yang dibuat pemerintah semata-mata untuk kepentingan masyatakat secara totalitas.
"Agar Covid-19 ini bisa cepat berlalu, tentu kita harus berupaya mengikuti kebijakan pemerintah. Dengan mentaati PKM, menjaga prokes dan ikut divaksin," terangnya.