PPKM di Banten

PPKM Diperpanjang, Dua Kota dan Kabupaten di Banten Turun Level dari 4 ke 3

Dua kota/kabupaten di Provinsi Banten mengalami penurunan status wilayah penerapan PPKM.

Editor: Glery Lazuardi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSA
Ilustrasi pengamanan aparat kepolisian di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2 

TRIBUNBANTEN.COM - Dua kota/kabupaten di Provinsi Banten mengalami penurunan status wilayah penerapan PPKM.

Semula Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon berada di penerapan PPKM Level 4, namun kini mengalami penurunan menjadi penerapan PPKM Level 3.

Secara keseluruhan ada 26 kota atau kabupaten yang akan diturunkan status PPKM dari Level 4 ke Level 3.

Pemerintah pusat memperpanjang penerapan PPKM Level 2-4 di Pulau Jawa-Bali mulai dari 10-16 Agustus 2021.

"Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 nanti akan dilakukan pada 10-16 Agustus 2021 nanti, bakal ada 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3. Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang signifikan," kata Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dalam keterangan pers yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Daftar Wilayah di Banten Terapkan PPKM Level 3 dan 4 hingga 16 Agustus 2021

Baca juga: Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas Salurkan 300 Paket Bantuan kepada Warga Terdampak PPKM di Bogor

Menurut dia, evaluasi itu dilakukan dengan cara mengeluarkan indikator kasus kematian akibat Covid-19 dalam penilaian.

Hal itu dilakukan karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian beberapa pekan ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian.
Pihaknya terus bekerja keras untuk harmonisasi data dan memperbaiki Silacak.

Selain itu, Luhut yang juga Koordinator PPKM wilayah Jawa-Bali ini menyatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menangani wilayah-wilayah yang mengalami kasus lonjakan kematian yang signifikan.

"Dalam beberapa minggu terakhir seperti yang kami lakukan di Yogyakarta. Setelah kami dari Yogya kami evaluasi angkanya, kita temukan di sana sini (data,-red) yang perlu diperbaiki," jelasnya.

Pemerintah akan melakukan evaluasi rutin untuk kebijakan PPKM. setiap satu kali seminggu.

"Sementara untuk luar Jawa-Bali dilakukan dalam satu kali dalam dua minggu," tambahnya.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021, Kota Cilegon Turun ke Level 3 Jadi Zona Oranye

Baca juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang Sampai 16 Agustus, Ada 26 Kota/Kabupaten yang Turun ke Level 3

Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, mengatakan penurunan ini berkat adanya PPKM dan bantuan dari pihak TNI - Polri dalam mendisiplinkan masyarakat.

Menurut dia, dari data empat hari lalu, tercatat 364 yang meninggal karena Covid-19 di Cilegon, sebanyak 41 persen di antaranya berusia 41-60 tahun dan rata-rata komorbid.

Adapun usia lebih dari 60 tahun sebanyak 4,8 persen dan rata-rata komorbid.

"Sekitar 97 persen dari 364 yang meninggal itu belum divaksin, yang sudah divaksin 3 persen," ujar Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian kepada wartawan di Kantor Wali Kota Cilegon, Senin (9/8/2021).

Selain itu, masyarakat yang meninggal karena positif Covid-19 juga banyak yang memiliki komorbid.

"Komorbidnya cukup besar kurang lebih 95 persen dan tertinggi dari gula, hipertensi, pernapasan, dan jantung," ucap Helldy.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved