BPJS Kesehatan KC Tangerang
BPJS Watch Tangerang Apresiasi Sistem Antrean Online Terkoneksi Mobile JKN
Dengan memanfaatkan antrean online ini peserta dapat mendaftarkan rencana kunjungan ke klinik dan puskesmas dengan lebih mudah.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Sebagai satu di antara badan hukum publik, BPJS Kesehatan berusaha untuk turut membantu pemerintah dalam memutus penularan Covid-19.
Untuk itu, BPJS Kesehatan meluncurkan sistem antrean online yang terhubung dengan aplikasi Mobile JKN.
Layanan ini memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean klinik atau puskesmas dari rumah.
BPJS Watch sebagai satu di antara pemerhati Program JKN-KIS, menyambut baik adanya sistem antrean online ini.
Baca juga: BPJS Kesehatan Ajak Rumah Sakit di Kota Tangerang Selatan Berikan Layanan Optimal pada Masa Pandemi
Koordinator BPJS Watch Tangerang Raya, Gandi, mengapresiasi dan mendukung BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kepada peserta.
“Termasuk langkah inovasinya membuat sistem antrean online ini,” ujarnya lewat rilis yang diterima TribunBanten.com dari BPJS Kesehatan KC Tangerang, belum lama ini.
Sistem antrean online ini berlaku di klinik dan puskesmas.
Peserta yang sudah memiliki aplikasi Mobile JKN di handphone dapat membuka menu Pendaftaran Pelayanan, kemudian memilih menu Antrean FKTP.
Setelah itu, peserta memilih poli tujuan mereka dan memasukkan keluhan sakit yang dirasakan, lalu klik Daftar Pelayanan.
Peserta sudah mendapatkan nomor antrean di klinik atau puskesmas dan dapat menyesuaikan waktu kunjungan agar tidak menunggu terlalu lama.
Dengan memanfaatkan antrean online ini peserta dapat mendaftarkan rencana kunjungan ke klinik dan puskesmas dengan lebih mudah.
Selain itu, peserta tidak perlu terlalu lama menunggu di klinik atau puskesmas, sehingga lebih aman dari kemungkinan terpapar virus dan sebagainya.
Peserta juga bisa memprediksi waktu berkunjung dengan melihat update antrean di klinik secara realtime melalui Mobile JKN.
Gandi mengaku akan memberikan informasi kepada anggotanya agar bisa memanfaatkan Mobile JKN untuk mengambil antrean di klinik atau puskesmas.
“Kami mendukung hal ini, karena layanan kepada peserta mejadi semakin baik dan memudahkan. Tidak perlu lagi menunggu terlalu lama, kita bisa datang ke klinik jika nomor antrean sudah dekat,” katanya.
Selain itu, anggota BPJS Watch juga telah memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk kepengurusan JKN-KIS mereka.
Mengecek status kepesertaan juga bisa dilakukan dengan mudah lewat Mobile JKN.
Sosialisasi gencar dilakukan oleh BPJS Watch agar para anggotanya memanfaatkan aplikasi ini.