Petugas Imigrasi Diduga Aniaya Diplomat Asal Nigeria, Berawal dari Pengecekan Dokumen

Petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan terlibat cekcok dengan diplomat asal Nigeria bernama Abdul Rahman Ibrahim.

Editor: Glery Lazuardi
dok. Imigrasi
Proses mediasi dugaan aksi pemukulan seorang diplomat Nigeria oleh petugas kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat warga Nigeria pada Sabtu (7/8/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan terlibat cekcok dengan diplomat asal Nigeria bernama Abdul Rahman Ibrahim.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengungkapkan kronologi cekcok antara petugas imigrasi dengan diplomat Nigeria yang sempat viral di media sosial.

Menurut dia, kejadian berawal ketika petugas imigrasi melakukan pengecekan surat serta dokumen terhadap warga negara asing (WNA) di salah satu apartemen daerah Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/8/2021).

Saat itu, sambungnya, Abdul Rahman Ibrahim alias Ibrahim Babani ternyata menolak untuk menunjukkan identitasnya.

Baca juga: 34 WN China Masuk RI via Bandara Soetta Saat PPKM, Mengapa Dibolehkan? Ini Penjelasan Imigrasi

Baca juga: Ditjen Imigrasi Benarkan Kabar 20 TKA Cina Tiba di Indonesia Saat PPKM Darurat, Mengapa Dibolehkan?

"Peristiwa bermula terjadi pada tanggal 7 Agustus 2021 di depan sebuah apartemen di kawasan Kuningan. Di mana, petugas Imigrasi melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA)," kata Ibnu dalam jumpa pers virtual, Kamis (12/8/2021).

"Pada saat pengecekan oleh petugas, yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas atau paspornya kepada tim pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakarta Selatan," tambahnya.

Ibnu memaparkan, para petugas imigrasi sedianya memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan paspor serta izin terhadap orang asing di Indonesia.

Namun memang, Abdul Rahman Ibrahim tidak bersikap kooperatif terhadap para petugas imigrasi.

"Yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif, bahkan dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan," paparnya.

Baca juga: WNA Tiongkok Masuk Indonesia, Bagaimana Aturannya? Ini Penjelasan Dirjen Imigrasi

Baca juga: Tsunami Covid-19 di India, Imigrasi Setop Visa WN India, Tapi Sudah 454 Orang Masuk Indonesia

Berdasarkan aturan Keimigrasian Indonesia, ditekankan Ibnu, orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh pejabat Imigrasi yang bertugas. Tetapi saat itu, diplomat asal Nigeria itu justru menolak menunjukkan identitasnya.

"Saya perlu garisbawahi bahwa yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas, maka petugas imigrasi tidak mengetahui tentang status yang bersangkutan sebagai Diplomat," kata dia.

Karena menolak menunjukkan identitasnya, Ibrahim kemudian dibawa oleh petugas ke Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Kesalahpahaman kemudian terjadi lagi antara petugas dengan Ibrahim di dalam mobil saat menuju Kantor Kelas I Keimigrasian Jakarta Selatan.

"Karena tidak mendapat jawaban terkait ke kantor imigrasi mana yang bersangkutan akan dibawa, yang bersangkutan menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan sikap yang agresif kepada petugas, termasuk berteriak-teriak, menggigit, meronta, hingga menyikut petugas imigrasi," ujar Ibnu.

"Yang bersangkutan bahkan berusaha untuk memecah kaca jendela mobil dengan menggunakan rokok elektrik yang sudah direbut dari petugas imigrasi," imbuhnya.

Karena sikap agresif tersebut, salah satu petugas imigrasi mengalami luka lebam hingga berdarah di bagian bibir sebelah kiri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved