Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Pengguna Kendaraan Bermotor Wajib Berhenti 3 Menit

Kendaraan bermotor akan dihentikan saat peringatan detik-detik proklamasi Republik Indonesia pada Selasa (17/8/2021) pukul 10.17 WIB.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN MANADO/VENDI LERA
Pengendara dipasangkan Bendera Merah Putih oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Lantas) di Bundaran Paris, Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (08/08/2018). 

Upacara yang dilakukan yakni Peringatan ke-76 Detik-detik Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada pagi hari.

Sementara pada sore hari, dilakukan upacara penurunan Bendera Negara sang Merah Putih.

Sama seperti tahun lalu yang masih dalam masa pandemi, upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dijadwalkan, Upacara Detik-Detik Proklamasi akan dimulai pada pukul 09.40 WIB dan berakhir pukul 11.02 WIB.

Baca juga: Kumpulan 40 Link Twibbon Ucapan HUT ke-76 Republik Indonesia yang Bisa Dibagikan ke Media Sosial

Baca juga: Kumpulan Pantun Kemerdekaan HUT RI Ke-76, Dapat Dibagikan ke WhatsApp dan Jadi Status Medsos

Berikut Jadwal Upacara Peringatan Deti-Detik Kemerdekaan RI

17 Agustus 2021
Rangkaian Acara Pagi

Pukul 08.00 – 09.00 WIB

“17-AN VIRTUAL LIVE DARI ISTANA”

- Menyapa Peserta Upacara Virtual

- Hiburan Musik Akustik

- Kuis Berhadiah

Pukul 09.00 – 09.40 WIB

“ACARA PERINGATAN ULANG TAHUN KEMERDEKAAN KE-76 REPUBLIK INDONESIA”

- Penampilan Kesenian

- Hiburan Musik

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved