Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Pengguna Kendaraan Bermotor Wajib Berhenti 3 Menit
Kendaraan bermotor akan dihentikan saat peringatan detik-detik proklamasi Republik Indonesia pada Selasa (17/8/2021) pukul 10.17 WIB.
TRIBUNBANTEN.COM - Kendaraan bermotor akan dihentikan saat peringatan detik-detik proklamasi Republik Indonesia pada Selasa (17/8/2021) pukul 10.17 WIB.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
"Berhenti (untuk kendaraan,-red) pada detik-detik proklamasi," ujarnya, Senin (16/8/2021).
Kendaraan bermotor akan dihentikan selama kurun waktu tiga menit.
Nantinya, kata dia, akan ada tanda berupa bunyi dentuman meriam.
"Ditandai dentuman meriam (kendaraan berhenti,-red) sekitar 3 menit," kata dia.
Baca juga: 25 Kata Mutiara yang Cocok Jadi Status untuk Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Baca juga: Peringatan HUT ke-76 RI, Mari Berdiri Tegak dan Ambil Sikap Sempurna pada 17 Agustus Pukul 10.17 WIB
Selain itu, masyarakat diminta menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna selama tiga menit pada Selasa (17/8/2021) mulai pukul 10.17 WIB.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati Peringatan Detik-Detik Proklamasi," kata Pratikno yang juga selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional, dikutip laman Presiden RI.
Pemerintah juga memberikan kesempatan masyarakat untuk ikut serta dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Alokasi kuota masyarakat yang mendaftar online sebanyak 35.690 undangan.
Jumlah undangan tersebut terbagi atas Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sebanyak 17.845 peserta, sedangkan untuk Upacara Penurunan Bendera sang Merah Putih sebanyak 17.845 peserta.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara virtual tersebut dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui laman Pandang Istana di pandang.istanapresiden.go.id.
Pemohon yang mengajukan kuota undangan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi data.
Puncak peringatan HUT ke-76 RI, yakni upacara kemerdekaan, akan dilaksanakan di Istana Merdeka pada Selasa, 17 Agustus 2021.
Upacara yang dilakukan yakni Peringatan ke-76 Detik-detik Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada pagi hari.
Sementara pada sore hari, dilakukan upacara penurunan Bendera Negara sang Merah Putih.
Sama seperti tahun lalu yang masih dalam masa pandemi, upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Dijadwalkan, Upacara Detik-Detik Proklamasi akan dimulai pada pukul 09.40 WIB dan berakhir pukul 11.02 WIB.
Baca juga: Kumpulan 40 Link Twibbon Ucapan HUT ke-76 Republik Indonesia yang Bisa Dibagikan ke Media Sosial
Baca juga: Kumpulan Pantun Kemerdekaan HUT RI Ke-76, Dapat Dibagikan ke WhatsApp dan Jadi Status Medsos
Berikut Jadwal Upacara Peringatan Deti-Detik Kemerdekaan RI
17 Agustus 2021
Rangkaian Acara Pagi
Pukul 08.00 – 09.00 WIB
“17-AN VIRTUAL LIVE DARI ISTANA”
- Menyapa Peserta Upacara Virtual
- Hiburan Musik Akustik
- Kuis Berhadiah
Pukul 09.00 – 09.40 WIB
“ACARA PERINGATAN ULANG TAHUN KEMERDEKAAN KE-76 REPUBLIK INDONESIA”
- Penampilan Kesenian
- Hiburan Musik
Pukul 09.40 – 11.02 WIB
“UPACARA PERINGATAN ULANG TAHUN KEMERDEKAAN KE-76 REPUBLIK INDONESIA”
- Upacara Peringatan Ke-76 Detik-Detik Kemerdekaan Republik Indonesia
Rangkaian Acara Sore
Pukul 14.30 – 15.30 WIB
“17-AN VIRTUAL LIVE DARI ISTANA”
- Menyapa Peserta Upacara Virtual
- Hiburan Stand Up Comedy
- Kuis Berhadiah
Pukul 15.30 – 16.50 WIB
“ACARA PERINGATAN ULANG TAHUN KEMERDEKAAN KE-76 REPUBLIK INDONESIA”
- Penampilan Kesenian
- Hiburan Musik
Pukul 16.50 – 17.35 WIB
“UPACARA PENURUNAN BENDERA NEGARA SANG MERAH PUTIH”
- Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih