Tak Dilayani Istri, Ayah Rudapaksa Anak Tiri Selama 6 Tahun, Korban Diberi Uang Agar Tutup Mulut
Seorang pria berinisial SS (44) di Palembang, Sumatera Selatan, tega merudapaksa anak tirinya selama 6 tahun.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria berinisial SS (44) di Palembang, Sumatera Selatan, tega merudapaksa anak tirinya selama 6 tahun.
Dihimpun dari TribunSumsel.com, pelaku mengaku aksi nekatnya itu karena ia tak dilayani sang istri.
Akhirnya pelaku merudapaksa anak tirinya, AY, selama 6 tahun dari sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD pada tahun 2014 silam.
Aksi keji pelaku terbongkar saat korban yang sudah tak tahan mengadu kepada keluarganya.
Kemudian SS lalu ditangkap pihak kepolisian.
SS berhasil diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang setelah ditangkap di kawasan Kecamatan Sukarami, Palembang pada Kamis (19/8/2021).
Lalu SS mengaku kalau tindakannya itu karena sang istri tak ingin diajak berhubungan suami istri.
Baca juga: Kakek di Lamongan Tega Rudapaksa Nenek 75 Tahun, Aksi Bejat Dipergoki Anak Korban, Ini Kronologinya
Padahal SS sudah minta kalau jatah hubungan suami istri setidaknya dua kali dalam seminggu.
"Seminggu saya minta dua kali, pas tidur malam hari atau istri tidak di rumah. Sekarang saya menyesal," ujarnya dikutip TribunSumsel.com.
Karena sudah tak tahan menahan nafsunya, SS melampiaskan kepada sang anak tiri.
"Sudah lama tidak dilayani istri, jadi anak tiri saya yang saya ancam,” katanya.
Pelaku juga membeberkan kalau ia memberikan uang tutup mulut kepada korban.
Pelaku memberikan Rp 50 ribu karena saat aksi pertama korban menangis.
Tapi meski pelaku melihat SS menjerit kesakitan ia tetap melanjutkan perbuatan tersebut.
Baca juga: Berawal Kenal di Facebook, Pria di Tangerang Rudapaksa Anak 14 Tahun Hingga Hamil