Liga 1 2021 Diizinkan Digelar, Klub Dapat Sanksi Tak Boleh Bertanding Bila Suporter Berulah

Kapolri Listyo Sigit Prabowo baru saja memberikan izin penyelenggaraan Liga 1 2021/2022 dan Liga 2 2022 kepada Menpora Zainudin Amali di Mabes Polri

Editor: Yudhi Maulana A
istimewa via Tribunnews
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

Selain itu, pemain maupun official klub diminta untuk vaksin terlebih dahulu.

"Pelaksanaannya pun tentunya dilaksanakan dengan penegakan prokes secara ketat terhadap pemain dan official yang akan laksanakan giat pertandingan. Harus sudah dua kali vaksin," kata Listyo.

Kepolisian, kata Listyo, juga meminta seluruh pemain maupun official yang bakal hadir di arena stadion untuk membawa hasil PCR negatif Covid-19.

"Saat akan giat satu hari sebelumnya harus pemeriksaan PCR untuk pastikan bahwa pemain maupun official dalam kondisi negatif dari Covid-19."

Selesai giat kembali dilaksanakan pemeriksaan swab PCR ataupun antigen," ia menegaskan.

Listyo menuturkan pihaknya juga membatasi jumlah official maupun pemain yang dapat hadir di stadion pertandingan.

Nantinya, setiap stadion akan dipasang aplikasi Pedulilindungi.

"Aplikasi bisa digunakan untuk double check. Bantu pengecekan terkait aturan prokes."

Ini sudah menjadi kesepakatan. Ini wajib dipatuhi karena kita masih menjaga agar laju pertumbuhan Covid-19 betul-betul bisa minimalkan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Suporter Berulah Saat Liga 1 2021 Berjalan, Klub Dapat Sanksi Tak Boleh Bertanding

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved