Dua Hari Lagi Terungkap Identitas Pelaku Pembunuhan Karyawati Hotel di Kramatwatu
Sidik jari tersebut tersebar di beberapa titik yaitu di gagang pintu, TV dan lainnya.
Penulis: mildaniati | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Polres Serang Kota masih terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap karyawati hotel, SM (34), di kamar kos di Kampung Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea menargetkan pihaknya akan mengetahui petunjuk kuat tentang terduga pelaku dalam dua hari ke depan.
"Moga dua hari kedepan ada info signifikan," kata Maruli melalui pesan singkat kepada TribunBanten.com, Senin (30/8/2021).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih mencocokkan sidik jari terduga pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian dengan orang yang dicurigai.
Baca juga: Karyawati Hotel Tewas di Kamar Kos di Kramatwatu, Sidik Jari Diduga Milik Pelaku Ditemukan
Sidik jari tersebut tersebar di beberapa titik yaitu di gagang pintu, TV dan lainnya.
"Kita lagi cocokan sidik jari yang tertinggal," terangnya.
Sebelumnya, Maruli juga menyampaikan hasil autopsi jenazah korban menunjukkan adanya luka memar di sekitar dada korban.
"Ada juga bekas cekikan di leher, tulang lidah sebelah kanan patah, dan kaki terdapat luka goresan," ujarnya kepada TribunBanten.com di Kampung Sukadiri, Banten Lama, Serang, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Gara-gara Utang Rp 54 Ribu, Seorang Anak Punk Dianiaya 4 Temannya hingga Tewas, Ini Kronologinya
Dari hasil autopsi, tidak ada tanda-tanda kekerasan di organ vital korban.
Kronologi
SM (34), seorang karyawati hotel ditemukan tewas di dalam kamar kos di Kampung Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (18/8/2021) malam.
Korban diketahui bekerja sebuah hotel di Kota Cilegon, Banten.
Kapolsek Kramatwatu Kompol DP Ambarita, membenarkan adanya temuan jasad wanita tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/polisi-membawa-jenazah-garis-polisi-kantong-jenazah.jpg)