Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi I Sudah Rampung, Peresmian Terhalang Restu Pemerintah Pusat
Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi I yang menghubungkan Serang-Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten sudah rampung 100 persen
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi I yang menghubungkan Serang-Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten sudah rampung 100 persen dan telah mendapatkan uji laik beberapa waktu lalu.
Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi I sendiri terbentang panjang 26,5 km.
Sementara itu untuk, Seksi II sepanjang 24,17 km menghubungkan Rangkasbitung-Cileles, Seksi 3 sepanjang 33 km menghubungkan Cileles-Panimbang.
Nantinya, dengan adanya jalan tol tersebut, diharapkan dapat memangkas konektivitas antara wilayah yang berada di Banten dan juga akses-akses tempat wisata.
"Iya kalau untuk tahapan kontruksi pembangunan sendiri kita sudah siap 100 persen. Rambu-rambu juga sudah siap semua tinggal diresmikan saja," ujar Manager Bidang Human Capital PT Wika Serang-Panimbang, Bambang Yogaswara saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Tol Serang-Panimbang Segera Rampung, Kemenparekraf Fokus Bangun Penunjang di KEK Tanjung Lesung
Dirinya mengatakan untuk tahap uji laik yang dilakukan dengan pihak Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) serta Badan Usaha Jalan Tol beberapa waktu yang lalu, kondisi jalan sudah mendapatkan izin untuk dipakai oleh masyarakat umum.
Pihaknya pun sampai saat ini masih menanti keputusan dari pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI dan Kementerian PUPR agar segera diresmikan jalan tol Serang-Panimbang.
Baca juga: Proyek Tol Serang-Panimbang Terancam Molor Karena Pembebasan Lahan Milik Dua Perusahaan Negara
"Iya kita belum tau ini kapan diresmikan. Karena kan sebelumnya ini akan diresmikan pada bulan ini sebagai kado kemerdekaan, akan tetapi karena satu dua hal jadi agak mundur lagi," tegasnya.
Ia pun akan memberitahukan lebih lanjut terkait kapan waktu peresmian jalan Tol Serang-Panimbang Seksi I tersebut.