CPNS 2021
Dimulai Besok, Ini Kisi-kisi Materi Tes SKD CPNS dan PPPK 2021 Beserta Nilai Ambang Batasnya
Ini kisi-kisi materi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang akan dilaksanakan mulai besok, Kamis (2/9/2021).
TRIBUNBANTEN.COM - Ini kisi-kisi materi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang akan dilaksanakan mulai besok, Kamis (2/9/2021).
Melansir Tribunnews, terdapat tiga materi SKD yang diujikan, di antaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Untuk bisa lolos SKD CPNS 2021, pelamar harus memenuhi nilai ambang batas.
Nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi untuk lolos ke tahap selanjutnya.
Baca juga: Akses sscasn.bkn.go.id untuk Cetak Kartu Tes SKD CPNS 2021
Rincian Materi SKD CPNS 2021
Materi soal yang akan diujikan dalam tes SKD CPNS 2021 ini tertuang Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1023 Tahun 2021.
Peserta ujian akan dihadapkan dengan soal yang berjumlah 110 dengan materi berupa:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Soal TWK berjumlah 30, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjaan 100 menit.
Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.
Waktu pelaksanaan SKD adalah 100 menit, namun khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas adalah 130 menit.
Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS 2021 Kemenko Marves, Lengkap Beserta Syarat dan Tata Tertib SKD
Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021
BKN melalui akun Instagram resminya membagikan kisi-kisi materi soal TWK, TIU dan TKP, sebagai berikut:
TWK
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Nasionalisme
2. Integritas
3. Bela Negara
4. Pilar Negara
5. Bahasa Indonesia
TIU
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Kemampuan Verbal
a. Analogi
b. Silogisme
c. Analitis
2. Kemampuan Numerik
a. Berhitung
b. Deret Angka
c. Perbandingan Kuantitatif
d. Soal Cerita
3. Kemampuan Figural
a. Analogi
b. Ketidaksamaan
c. Serial
TKP
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Pelayanan Publik
2. Jejaring Kerja
3. Sosial Budaya
4. Teknologi Informasi
5. Profesionalisme
6. Anti radikalisme
Baca juga: Syarat-syarat Mengikuti Ujian SKD CPNS 2021 bagi Peserta yang Positif Covid-19
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021
Berikut rincian nilai ambang batas SKD seleksi CPNS 2021 sesuai Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021:
1. Formasi umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
3. Formasi khusus cumlaude
TIU: 85
Total nilai SKD: 311
4. Formasi khusus diaspora
TIU: 85
Total nilai SKD: 311
5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
6. Formasi kebutuhan umum Dokter
TIU: 80
Total nilai SKD: 311
Baca juga: Syarat Ikut Tes SKD CPNS 2021: Peserta Wajib Swab PCR atau Antigen, Segini Tarif Pemeriksaannya
7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai SKD: 286
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tes SKD CPNS 2021 Dilaksanakan Mulai Besok, Ini Kisi-kisi Materi dan Nilai Ambang Batasnya, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/01/tes-skd-cpns-2021-dilaksanakan-mulai-besok-ini-kisi-kisi-materi-dan-nilai-ambang-batasnya