Karyawan KPI yang Dilecehkan dan Dibully Rekan Kerja Sempat Lapor Polisi, Tapi Dapat Respon Begini

Korban merupakan pria berinisial MS, mengatakan telah dilecehkan oknum pegawai KPI Pusat sejak 2012.

Editor: Yudhi Maulana A
kpi.go.id
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan tanggapan atas sejumlah kritikan yang dilayangkan sejumlah pihak mengenai kebijakan protokol kesehatan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Korban pelecehan seksual oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengirimkan pesan berantai melalui media sosial.

Korban merupakan pria berinisial MS, mengatakan telah dilecehkan oknum pegawai KPI Pusat sejak 2012.

Berdasarkan isi pesan tersebut, insiden ini berlangsung di lingkungan kerja KPI Pusat dan gedung baru KPI Pusat, di wilayah Jakarta Pusat.

MS menyebut dirinya juga telah melaporkan hal ini ke kantor Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.

Namun, menurut isi pesan MS, polisi menolak laporannya.

"Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," tulis MS, meniru kalimat yang dikatakan anggota Polsek Metro Gambir.

TribunJakarta.com pun telah mengonfirmasi hal ini kepada pihak Polsek Metro Gambir.

Baca juga: Viral Curhat Pegawai KPI Alami Pelecehan dan Bully oleh Rekan Kerja, Netizen Serbu Akun IG KPI Pusat

Namun, mereka belum memberi konfirmasi dan mengatakan bakal mengecek terlebih dulu.

Sebelumnya, suatu pesan panjang dugaan pelecehan seksual oleh delapan oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat viral di media.

Dalam pesan tersebut, korban pelecehan seksual yakni pria berinisial MS.

MS mengatakan ada delapan oknum pegawai KPI Pusat yang telah melecehkannya secara verbal maupun nonverbal.

Delapan oknum tersebut merupakan pria berinisial RM alias O, TS, SG, RT, FP, EO, CL, dan TK.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (())

Korban mengatakan, lokasi kejadian berlangsung di lingkungan kerja KPI Pusat dan Gedung Baru KPI Pusat kawasan Jakarta Pusat.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi internal.

"Kami melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (1/9/2021) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved