Karyawan KPI yang Dilecehkan dan Dibully Rekan Kerja Sempat Lapor Polisi, Tapi Dapat Respon Begini
Korban merupakan pria berinisial MS, mengatakan telah dilecehkan oknum pegawai KPI Pusat sejak 2012.
TRIBUNBANTEN.COM - Korban pelecehan seksual oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengirimkan pesan berantai melalui media sosial.
Korban merupakan pria berinisial MS, mengatakan telah dilecehkan oknum pegawai KPI Pusat sejak 2012.
Berdasarkan isi pesan tersebut, insiden ini berlangsung di lingkungan kerja KPI Pusat dan gedung baru KPI Pusat, di wilayah Jakarta Pusat.
MS menyebut dirinya juga telah melaporkan hal ini ke kantor Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.
Namun, menurut isi pesan MS, polisi menolak laporannya.
"Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," tulis MS, meniru kalimat yang dikatakan anggota Polsek Metro Gambir.
TribunJakarta.com pun telah mengonfirmasi hal ini kepada pihak Polsek Metro Gambir.
Baca juga: Viral Curhat Pegawai KPI Alami Pelecehan dan Bully oleh Rekan Kerja, Netizen Serbu Akun IG KPI Pusat
Namun, mereka belum memberi konfirmasi dan mengatakan bakal mengecek terlebih dulu.
Sebelumnya, suatu pesan panjang dugaan pelecehan seksual oleh delapan oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat viral di media.
Dalam pesan tersebut, korban pelecehan seksual yakni pria berinisial MS.
MS mengatakan ada delapan oknum pegawai KPI Pusat yang telah melecehkannya secara verbal maupun nonverbal.
Delapan oknum tersebut merupakan pria berinisial RM alias O, TS, SG, RT, FP, EO, CL, dan TK.
Korban mengatakan, lokasi kejadian berlangsung di lingkungan kerja KPI Pusat dan Gedung Baru KPI Pusat kawasan Jakarta Pusat.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi internal.
"Kami melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (1/9/2021) malam.
"Kami turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," lanjutnya.
Dia juga mengatakan KPI Pusat mendukung aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut.
"KPI juga mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Agung.
Baca juga: Dinar Candy Klarifikasi Terkait Pelecehan Seksual Saat Jadi Co-Host Uang Kaget, Terjadi Spontan
Agung menyebut, korban sebaiknya mendapat perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan secara psikologi.
"KPI akan menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," tutur Agung.
Masih dalam pesan tersebut, MS mengatakan telah melaporkan kasusnya kepada Komnas HAM, pada Agustus 2017.
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, pun mengonfirmasi hal tersebut.
"Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira Agustus atau September 2017," kata Beka, saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (1/9/2021).
"Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," lanjutnya.
Komnas HAM, kata Beka, akan menangani kasus tersebut jika korban mengadu lagi kepada Komnas HAM perihal perkembangan kasusnya.
"Komnas HAM sudah koordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus ini," jelas Beka.
"Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan," tutup dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Korban Pelecehan Seksual Oknum Pegawai KPI Pusat Sempat Melapor ke Polsek Gambir
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
