News

Terjadi Kasus Pelecehan dan Perundungan di Kantor KPI, 7 Terduga Pelaku Terancam Dinonaktifkan

Terjadi kasus dugaan pelecehan dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
kpi.go.id
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan tanggapan atas sejumlah kritikan yang dilayangkan sejumlah pihak mengenai kebijakan protokol kesehatan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Terjadi kasus dugaan pelecehan dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat.

Melansir Tribunnews, KPI Pusat kini mengagendakan untuk memeriksa para terduga pelaku pelecehan dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerjanya.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya bakal melayangkan sanksi yang tegas jika para terduga pelaku yang jumlahnya sekitar 7 orang itu terbukti bersalah.

"Jadi gini, kalau mereka (terduga pelaku) mengaku (bersalah) dalam pemanggilan (hari ini), kami akan nonatifkan, lalu kemudian kalau korban ingin, lanjut ke ranah pidana dan polisi kami akan dampingi," kata Agung saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Tak hanya itu, Agung juga menyatakan, KPI akan siap mengikuti segala proses hukum yang berlaku jika nantinya ditemukan adanya indikasi kesalahan.

Bahkan, pihaknya dalam hal ini KPI berjanji, akan terbuka dan terus melakukan pendampingan terhadap terduga korban yang berinisial MS.

"Nanti kalau, sudah berkekuatan hukum tetap, nah inikan polisi yang bisa memberikan kepastian hukum atau kesalahan apapun itu, dan nanti ada pihak pengadilan kalau sampai kesana. Ya langkah-langkah itu harus ditempuh," kata Agung.

Baca juga: Karyawan KPI yang Dilecehkan dan Dibully Rekan Kerja Sempat Lapor Polisi, Tapi Dapat Respon Begini

"Kalau misalnya korban ingin menuntaskan rasa keadilannya. KPI terbuka akan hal ini, bersedia mendamping korban," sambungnya.

Lebih lanjut, kata Agung, pihaknya juga akan menjadikan hasil keputusan dari pengadilan dan pihak kepolisian sebagai rujukan untuk memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku.

"Nanti kalau ada keputusan pengadilan atau dari kepolisian rujukan itu akan kami jadikan landasan untuk menindak tegas (terduga pelaku) dengan peraturan yang berlaku," ucap Agung.

Kendati begitu, dirinya tidak ingin menjabarkan hal tersebut lebih jauh.

Baca juga: Viral Curhat Pegawai KPI Alami Pelecehan dan Bully oleh Rekan Kerja, Netizen Serbu Akun IG KPI Pusat

Terpenting saat ini, kata dia adalah memeriksa terduga pelaku dan terduga korban agar kasus ini menjadi terang.

"Begitu juga korban dengan cara kami, juga kami akan mintakan keterangannya, dari situ baru kita bisa mengambil keputusan," katanya.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan, akan memanggil untuk memeriksa para terduga pelaku pelecehan seksual sesama pria berdasar perundungan yang terjadi di lingkungan kerja, Kamis (2/9/2021).

Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan para terduga pelaku saat ini masih aktif bekerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved