Berita Viral

Anak Buahnya Viral Karena Tendang Remaja Mabuk saat Razia, Ini Penjelasan Kasatpol PP Blora

Viral video seorang anggota Satpol PP di Kabupaten Blora, Jawa Tengah menendang wajah pemuda.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
@_infoblora
Tangkap layar video viral oknum Satpol PP tendang pemuda mabuk di Blora. 

Ia membenarkan adanya pemuda dan pemudi yang diamankan karena sedang pesta miras di indekos.

"ABG mabuk tapi posisinya mereka sudah keluar dari rumah, itu mabuknya di kos-kosan, lanang wedok (laki dan perempuan), sehingga warga gerah terus sempat ramai, terus memanggil petugas," kata Djoko, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kehamilan Diduga Palsu, Wanita Korban Penganiayaan Satpol PP di Gowa Dilaporkan Ormas ke Polisi

Menurut Djoko, anggotanya bertindak seperti itu karena sang pemuda tidak memberikan penjelasan yang benar saat diinterogasi.

"Melihat jawaban ABG tersebut mencla-mencle (omongannya enggak konsisten) karena pengaruh alkohol, nah dia mengatakan 'salah saya, siap ndan salah', karena hilang kendali, terus terjadilah (tendangan itu)," jelasnya.

Djoko menambahkan, kalau petugasnya juga menemukan tiga buah senjata tajam yang diduga milik para pemuda tersebut.

"Terus anak-anak ini dibawa ke kecamatan, jadi ada pembinaan dan dipanggil orang tuanya," ucapnya.

Baca juga: Monev Peningkatan Linmas, Satpol PP Kabupaten Serang Optimalkan Poskamling

Kemudian, oknum Satpol PP dan pemuda juga diketahui telah saling minta maaf dan memaafkan.

"Antara yang ditendang dan menendang ini sudah didamaikan oleh Pak Camat, dia (ABG) juga meminta maaf karena mengaku mabuk waktu itu," bebernya.

Tapi Djoko menegaskan pihaknya tetap memberikan sanksi kepada anak buahnya yang telah bertindak kasar.

"Iya (sanksinya) dipindah, sebab menurut saya itu juga melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur), karena tidak boleh melakukan tindakan seperti itu,"

"Sudah kita alih tugaskan tanggal 24 Agustus. Jadi kita proses dan kita alih tugaskan, jadi sanksi alih tugas ya rekoso (berat)," jelasnya kembali.

TribunBanten.com/Tribunnews.com/TribunJateng.com/Kompas.com

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved