Kantor Dindikbud Provinsi Banten Dikabarkan Digeledah KPK, Kepala Dinas Membantah: Tidak Ada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan KPK telah memulai penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dindikbud Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
"KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel, 2 Mobil Diamankan
Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, kata dia, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dana atau penahanan dilakukan.
Menurutnya KPK akan selalu menyampaikan kepada publik, setiap perkembangan penanganan perkara ini.
"Kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," ujarnya.
Adapun terkait kegiatan penyidikan yang dilakukan pada Selasa (31/8/2021).
Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat.
Mulai dari wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor.
Baca juga: KPK Usut Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangerang Selatan, Ini Reaksi Gubernur Banten Wahidin Halim
Penggeledahan itu dilakukan di rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
Selama proses penggeledahan tersebut, kata dia, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti.
Diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.
"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/kantor-dinas-pendidikan-dan-kebudayaan-provinsi-banten-1.jpg)