News
Modus Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Ini Nekat Cabuli Remaja 19 Kali Hingga Hamil 5 Bulan
Seorang kakek berinisial D alias ZS (66) nekat mencabuli remaja di Dusun Karangcegak, Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang kakek berinisial D alias ZS (66) nekat mencabuli remaja di Dusun Karangcegak, Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Melansir Tribunnews, akibat perbuatan pelaku, korban S (18) sampai hamil 5 bulan.
Modus pelaku yakni menjadi dukun yang bisa menyembuhkan penyakit.
Pelaku yang merupakan warga Desa Brekat, Kecamatan Tarub tersebut menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi dukun.
Padahal di lingkungan tempatnya tinggal, D dikenal sebagai tukang pijat.
Baca juga: Sempat Kejang-kejang dan Mulut Berbusa, Polisi Berpangkat Ipda Meninggal di Panti Pijat
Pelaku melancarkan aksinya sejak setahun terakhir.
"Perbuatan bejat tersangka dilakukan selama kurun waktu satu tahun terakhir sejak korban berusia 17 tahun," kata Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at dalam konferensi pers di Mapolres Tegal, Selasa (2/9/2021), mengutip Kompas.com.

Ngaku jadi dukun
Korban dan pelaku bertemu pertama kali pada 3 September 2020.
Mengutip dari Tribun Jateng, korban awalnya datang untuk pijat.
Pelaku lalu memegang bagian perut korban kemudian menemukan adanya benjolan.
Korban pun mengaku sering sakit di bagian tersebut.
Dari situlah pelaku mengelabui korban.
Pelaku menyebut bahwa korban memiliki penyakit lambung dan lever yang harus disembuhkan.
Baca juga: Bocah 16 Tahun Nekat Rudapaksa Balita, Pelaku Akui Tak Tahan Setelah Nonton Film Dewasa
Ritual dengan berhubungan badan