News

Modus Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Ini Nekat Cabuli Remaja 19 Kali Hingga Hamil 5 Bulan

Seorang kakek berinisial D alias ZS (66) nekat mencabuli remaja di Dusun Karangcegak, Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, sedang menanyakan barang bukti kepada pelaku Djaeni alias Zeni yang melakukan kasus pencabulan kepada SA sebanyak 19 kali sampai membuat korban hamil 5 bulan, berlokasi di halaman Polres Tegal, Kamis (2/9/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang kakek berinisial D alias ZS (66) nekat mencabuli remaja di Dusun Karangcegak, Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Melansir Tribunnews, akibat perbuatan pelaku, korban S (18) sampai hamil 5 bulan.

Modus pelaku yakni menjadi dukun yang bisa menyembuhkan penyakit.

Pelaku yang merupakan warga Desa Brekat, Kecamatan Tarub tersebut menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi dukun.

Padahal di lingkungan tempatnya tinggal, D dikenal sebagai tukang pijat.

Baca juga: Sempat Kejang-kejang dan Mulut Berbusa, Polisi Berpangkat Ipda Meninggal di Panti Pijat

Pelaku melancarkan aksinya sejak setahun terakhir.

"Perbuatan bejat tersangka dilakukan selama kurun waktu satu tahun terakhir sejak korban berusia 17 tahun," kata Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at dalam konferensi pers di Mapolres Tegal, Selasa (2/9/2021), mengutip Kompas.com.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, sedang menanyakan barang bukti kepada pelaku Djaeni alias Zeni yang melakukan kasus pencabulan kepada SA sebanyak 19 kali sampai membuat korban hamil 5 bulan, berlokasi di halaman Polres Tegal, Kamis (2/9/2021).
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, sedang menanyakan barang bukti kepada pelaku Djaeni alias Zeni yang melakukan kasus pencabulan kepada SA sebanyak 19 kali sampai membuat korban hamil 5 bulan, berlokasi di halaman Polres Tegal, Kamis (2/9/2021). (TribunJateng.com/Desta Leila Kartika)

Ngaku jadi dukun

Korban dan pelaku bertemu pertama kali pada 3 September 2020.

Mengutip dari Tribun Jateng, korban awalnya datang untuk pijat.

Pelaku lalu memegang bagian perut korban kemudian menemukan adanya benjolan.

Korban pun mengaku sering sakit di bagian tersebut.

Dari situlah pelaku mengelabui korban.

Pelaku menyebut bahwa korban memiliki penyakit lambung dan lever yang harus disembuhkan.

Baca juga: Bocah 16 Tahun Nekat Rudapaksa Balita, Pelaku Akui Tak Tahan Setelah Nonton Film Dewasa

Ritual dengan berhubungan badan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved