News
Modus Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Ini Nekat Cabuli Remaja 19 Kali Hingga Hamil 5 Bulan
Seorang kakek berinisial D alias ZS (66) nekat mencabuli remaja di Dusun Karangcegak, Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Untuk bisa sembuh, korban harus mau melakukan sebuah ritual pengobatan dengan cara melakukan hubungan intim.
Korban sempat menolak ajakan pelaku.
Namun pelaku mengancam akan menyengsarakan keluarga korban.
Selain mengancam, tersangka juga mengiming-imingi korban.
Korban diiming-imingi akan mendapat pekerjaan yang menghasilkan banyak uang.
Dicabuli 19 kali hingga hamil 5 bulan
Pencabulan tersebut dilakukan pelaku di kontrakan miliknya sejak September 2020 hingga April 2021.
Total pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 19 kali.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban kini hamil lima bulan.
Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (30/8/2021) di Jalan Raya Desa Tanjung Harja, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
Baca juga: Pikat Korban Lewat Atraksi Taruh Durian di Kepala, Kakek Tukang Pijat Cabuli Bocah Berkali-Kali
Kepada polisi, pelau emngaku pernah melakukan aksi serupa pada tahun 2011.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, peralatan berupa keris, pedang, wayang golek, dan benda lainnya yang digunakan pelaku untuk menunjukkan kepada korban bahwa ia adalah dukun atau paranormal.
Baca juga: Memangku Sambil Nonton Film Porno, Mahasiswa Ini Tega Cabuli Bayi Berusia 15 Bulan yang Diasuhnya
Kini pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak Jo pasal 293 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek 66 Tahun Cabuli ABG sampai Hamil 5 Bulan, Modus jadi Dukun yang Bisa Sembuhkan Penyakit, https://www.tribunnews.com/regional/2021/09/03/kakek-66-tahun-cabuli-abg-sampai-hamil-5-bulan-modus-jadi-dukun-yang-bisa-sembuhkan-penyakit