Daftar Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali yang Mulai Berlaku 7-13 September 2021
Berikut ini daftar terbaru wilayah PPKM level 2 hingga 4 yang mulai berlaku hari ini, Selasa (7/9/2021) hingga 13 September 2021 mendatang.
Editor:
Renald
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan Rp 100 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat pemberlakuan PPKM Level 4.
Level 2:
Kabupaten Serang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Lebak
Level 3:
Kota Tangerang
Kota Cilegon
Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Kota Serang
3. Jawa Barat
Level 2:
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Pangandaran