Daftar Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali yang Mulai Berlaku 7-13 September 2021

Berikut ini daftar terbaru wilayah PPKM level 2 hingga 4 yang mulai berlaku hari ini, Selasa (7/9/2021) hingga 13 September 2021 mendatang.

Editor: Renald
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan Rp 100 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat pemberlakuan PPKM Level 4. 

Kabupaten Purwakarta

Kabupaten Majalengka

Kabupaten Karawang

Kabupaten Indramayu

Kabupaten Ciamis

Kabupaten Cianjur

Kabupaten Subang

Kabupaten Garut

Level 3:

Kota Sukabumi

Kota Cirebon

Kota Bogor

Kota Bekasi

Kota Bandung

Kabupaten Tasikmalaya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved