Daftar Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali yang Mulai Berlaku 7-13 September 2021
Berikut ini daftar terbaru wilayah PPKM level 2 hingga 4 yang mulai berlaku hari ini, Selasa (7/9/2021) hingga 13 September 2021 mendatang.
Editor:
Renald
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan Rp 100 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat pemberlakuan PPKM Level 4.
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Karawang
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Subang
Kabupaten Garut
Level 3:
Kota Sukabumi
Kota Cirebon
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kabupaten Tasikmalaya