Tega! Ayah Tiri Rudapaksa Bocah SD Hingga Hamil 6 Bulan, Terungkap saat Korban Tak Kunjung Haid
Seorang pria berinisial AW tega merudapaksa anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria berinisial AW tega merudapaksa anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Dihimpun dari Tribun Jabar, kejadian tersebut di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Korban kini juga dikabarkan tengah hamil 6 bulan.
Aksi AW itu akhirnya terbongkar dari kecurigaan keluarga korban.
Bibi korban merasa curiga karena keponakannya tidak kunjung datang bulan sejak bulan April lalu.
Kemudian korban dibawa oleh sang bibi ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Tega! Kakek 79 Tahun Ini Rudapaksa Cucunya, Ayah Korban Pergoki Pelaku Berbuat Jahat Sebelum Kabur
Betapa terkejutnya sang bibi mengetahui korban dalam keadaan hamil.
Akhirnya, pihak keluarga pun mendesak agar korban mengakui siapa yang telah menghamilinya.
Korban mengaku bahwa ia telah dihamili oleh AW.
Setelah itu, pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polsek Banyuresmi.
Kini pelaku berhasil diamankan polisi saat sedang berada di rumahnya.
Kapolsek Banyuresmi, Kompol Supian BJ pun membenarkan adanya kasus ini.
"Bibi korban juga melihat ada perubahan pada bagian perut dan korban yang suka menyendiri dan melamun," ujar Supian.
Supian menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
