Tega! Ayah Tiri Rudapaksa Bocah SD Hingga Hamil 6 Bulan, Terungkap saat Korban Tak Kunjung Haid

Seorang pria berinisial AW tega merudapaksa anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Net
Ilustrasi rudapaksa 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria berinisial AW tega merudapaksa anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Dihimpun dari Tribun Jabar, kejadian tersebut di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Korban kini juga dikabarkan tengah hamil 6 bulan.

Aksi AW itu akhirnya terbongkar dari kecurigaan keluarga korban.

Bibi korban merasa curiga karena keponakannya tidak kunjung datang bulan sejak bulan April lalu.

Kemudian korban dibawa oleh sang bibi ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Tega! Kakek 79 Tahun Ini Rudapaksa Cucunya, Ayah Korban Pergoki Pelaku Berbuat Jahat Sebelum Kabur

Betapa terkejutnya sang bibi mengetahui korban dalam keadaan hamil.

Akhirnya, pihak keluarga pun mendesak agar korban mengakui siapa yang telah menghamilinya.

Korban mengaku bahwa ia telah dihamili oleh AW.

Setelah itu, pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polsek Banyuresmi.

Kini pelaku berhasil diamankan polisi saat sedang berada di rumahnya.

Kapolsek Banyuresmi, Kompol Supian BJ pun membenarkan adanya kasus ini.

"Bibi korban juga melihat ada perubahan pada bagian perut dan korban yang suka menyendiri dan melamun," ujar Supian.

Supian menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved