Lapas Kelas I Tangerang Terbakar
Diduga Ada Unsur Pidana, Ini Fakta Baru Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengumumkan hasil penyelidikan sementara kasus kebakaran Blok C2, Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten
Setelah dilakukan evakuasi diketahui para korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Luka membuat jenazah korban sulit diidentifikasi hingga perlu tes DNA.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan secepatnya pihak kepolisian juga akan melakukan langkah-langkah identifikasi jenazah.
Saat ini jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang akan dibawa ke RS Polri di Jakarta Timur.
"Inafis Mabes Polri akan melakukan itu. Jenazah sudah dikirimkan ke RS Polri untuk identifikasi," kata Yasonna dalam jumpa pers di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Bekas Kadishub Cilegon Dipindahkan ke Gedung Citrayuda Lapas Cilegon Bersama 10 Tahanan Beda Kasus
Baca juga: Narapidana Kasus Kekerasan Anak Jadi Korban Kebakaran, Kalapas Rangkasbitung: Tunggu Hasil Forensik!
Diduga Korsleting Listrik
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memberikan keterangan terkait kebakaran Lapas yang sementara ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Kini petugas masih mengidentifikasi lebih lanjut apa penyebab utama adanya kebakaran tersebut.
"Tadi saya sudah lihat di TKP, berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik nanti akan didalami lagi," ujarnya.
22 Saksi Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan hingga kini sebanyak 22 saksi sudah diperiksa penyelidik Ditkrimum Polda Metro Jaya guna mengungkap sebab kebakaran yang menewaskan 44 narapidana.
Saksi diperiksa dibagi dalam tiga klaster, pertama petugas jaga yang bertugas saat kejadian, kedua 73 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) selamat dari kebakaran.
"Klaster ketiga warga (binaan pemasyarakatan) pendamping warga binaan. Dia adalah warga binaaan yang mau selesai (masa hukuman) yang biasanya mereka mendampingi blok-blok yang ada," tuturnya.
Instalasi Listrik Belum Pernah Diperbaiki
Lebih lanjut dugaan kebakaran konsleting listrik disebabkan karena instalasi listrik yang sudah lama tidak diperbaiki. Ditambah lagi Lapas sudah berumur 42 tahun.
"Dibangun 1972 dan 42 tahun, sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listrik," kata Menkumham Yasonna, Lapas Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).