News

PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi? Ini Data Covid-19 Sepekan Lalu

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sampai 4 di Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Senin (13/9/2021).

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Dok. Polres Cilegon
Petugas Polres Cilegon melakukan penyekatan di Simpang Teneng dan Pertigaan Jalan Lingkar Selatan di Ciwandan, sejak Selasa hingga Rabu (11/8/2021), bersamaan perpanjagan PPKM dan libur Tahun Baru Islam 1143 H. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sampai 4 di Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Senin (13/9/2021).

Apakah akan diperpanjang kembali oleh pemerintah?

Melansir Tribunnews, PPKM diterapkan sejak pertama kali pada 3 Juli 2021 lalu.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali diperpanjang setiap pekan.

Sedangkan untuk PPKM di luar Jawa-Bali, dilakukan perpanjangan setiap dua pekan.

Meski PPKM terus dilakukan perpanjangan namun pemerintah menerapkan sistem leveling pada suatu kabupaten/kota.

Saat kasus Covid-19 menurun, level daerah itu akan diturunkan.

Misalnya dari PPKM Level 4, turun ke Level 3.

Begitu juga dengan Level 3, turun ke Level 2.

Baca juga: Kabar Bahagia, PKL dan Warung di Daerah PPKM Level 4 Dapat Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta, Begini Caranya

Penurunan level dan perpanjangan PPKM bergantung pada perkembangan kasus Covid-19.

Senin (13/9/2021) hari ini, PPKM kembali akan berakhir baik itu untuk Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.

Akankah PPKM kembali diperpanjang?

Sambil menunggu informasi dari pemerintah, berikut kami sajikan data kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir:

1. Kasus Baru Harian Cenderung Terus Menurun

Berdasarkan grafik di laman Covid19.go.id, kasus baru harian Covid-19 cenderung terus menurun.

Dalam sepekan terakhir, terlihat kasus baru Covid-19 konsisten menurun.

Pada 7 September lalu, kasus baru Covid-19 tercatat sebanyak 7.201 kasus.

Baca juga: Daftar Wilayah PPKM Level 2 hingga Level 4 di Jawa-Bali, Mulai Berlaku 7-13 September 2021

Angka ini mengalami kenaikan setelah pada pekan sebelumnya kasus Covid-19 terus menurun.

Namun, mulai 8 September hingga saat hari ini, kasus Covid-19 konsisten turun.

1. Berikut rincian kasus Covid-19 selama sepekan:

- 6 September: 4.413

- 7 September: 7.201

- 8 September: 6.731

- 9 September: 5.990

- 10 September: 5.376

- 11 September: 5.001

Baca juga: PPKM Masih Diperpanjang, Kereta Lokal Rangkasbitung-Merak Batal Beroperasi Hingga 13 September 2021

2. Kasus Kematian Harian juga Turun

Tidak hanya kasus baru, kasus kematian harian Covid-19 juga cenderung turun.

Pada 6 September, kasus kematian tercatat sebanyak 612 orang.

Angka ini mengalami kenaikan pada sehari kemudian yakni 683 kasus kematian.

Namun, setelah itu angka kematian mengalami penurunan terus menerus.

Bahkan pada 9 September, kasus kematian menurun drastis dari 626 kasus menjadi 334 kasus kematian.

Baca juga: PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 13 September 2021, Makan di Mal Sudah Bisa 1 Jam

Berikut rincian kasus kematian harian:

- 6 September: 612 kasus

- 7 September: 683 kasus

- 8 September: 626 kasus

- 9 September: 334 kasus

- 10 September: 315 kasus

- 11 September: 270 kasus

Baca juga: Daftar Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali yang Mulai Berlaku 7-13 September 2021

3. Kasus Sembuh Harian Naik Turun

Untuk kasus sembuh, dalam sepekan terakhir menunjukkan angka naik turun.

Dalam sepekan ini, kesembuhan tertinggi pada 10 September lalu yakni sebanyak 14.356 kasus.

Baca juga: PJU Dipadamkan Selama PPKM, Dishub Kota Cilegon Hemat Rp 200 Juta Untuk Bayar Listrik

Berikut angka kesembuhan harian dalam sepekan:

- 6 September: 13.049 kasus

- 7 September: 14.159kasus

- 8 September: 11.912 kasus

- 9 September: 10.650 kasus

- 10 September: 14.356 kasus

- 11 September: 7.586 kasus

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang atau Tidak, Berikut Grafik Terbaru Kasus Covid-19, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/13/ppkm-berakhir-hari-ini-diperpanjang-atau-tidak-berikut-grafik-terbaru-kasus-covid-19

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved