Sudah Menikah 3 Kali Namun Selalu Kandas, Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Berkali-kali

Pria bernama Saiful (34) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berkali-kali.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan, pemerkosaan dan kekerasan seksual 

SS mengancam akan membunuh ibu dan adiknya kalau korban melapor.

Korban juga diancam kalau rumahnya akan dirusak kalau ada orang lain yang tahu perbuatan pelaku.

Karena hal itu korban ketakutan dan pasrah selama 6 tahun melayani nafsu pelaku.

Atas perbuatan kejinya, SS dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Ayah Tiri Tega Rudapaksa Anaknya Lima Kali, Beri Ancaman Akan Bunuh Ibunya Jika Menolak

Pria berinisial AA (40) dengan tega merudapaksa anak tirinya sebanyak 5 kali.

Peristiwa itu terjadi di Desa Pematang Binatani, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Baca juga: Tega! Kakek 79 Tahun Ini Rudapaksa Cucunya, Ayah Korban Pergoki Pelaku Berbuat Jahat Sebelum Kabur

Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy, membenarkan terkait adanya aksi bejat pria tersebut kepada anak tirinya.

"Jadi kemarin siang kita menerima laporan, dari korban GA (15) yang datang bersama ibunya dan memberitahukan terkait kejadian yang menimpanya," ujar Alamsyah dikutip dari TribunSumsel.com, Senin (2/8/2021).

Alamsyah pun menerangkan kalau kejadian pertama kali dilakukan pelaku, Sabtu (5/7/2021) silam.

Kemudian dalam melancarkan aksinya AA masuk ke dalam kamar korban dan mengancam akan membunuh ibunya jika nafsunya ditolak.

"Pelaku mengancan dan berkata kalau mau tidur pintu kamar jangan dikunci, kalau enggak mamak kamu ku bunuh," terangnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mencuri kesempatan saat korban anak tirinya itu sedang tertidur pulas.

"Selanjutnya pelaku menutup pintu kamar dan membangunkan korban serta mendekap mulut dan pelaku kembali mengancam dengan perkataan 'kalau kamu nggak mau melayaniku, mamak kamu ku bunuh'," jelasnya.

Semua aksi bejat pelaku itu dilakukan di kamar korban saat dini hari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved