Sudah Menikah 3 Kali Namun Selalu Kandas, Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Berkali-kali

Pria bernama Saiful (34) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berkali-kali.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan, pemerkosaan dan kekerasan seksual 

Seorang pria berinisial SS (44) di Palembang, Sumatera Selatan, tega merudapaksa anak tirinya selama 6 tahun.

Dihimpun dari TribunSumsel.com, pelaku mengaku aksi nekatnya itu karena ia tak dilayani sang istri.

Akhirnya pelaku merudapaksa anak tirinya, AY, selama 6 tahun dari sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD pada tahun 2014 silam.

Aksi keji pelaku terbongkar saat korban yang sudah tak tahan mengadu kepada keluarganya.

Kemudian SS lalu ditangkap pihak kepolisian.

SS berhasil diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang setelah ditangkap di kawasan Kecamatan Sukarami, Palembang pada Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Tega! Ayah Tiri Rudapaksa Bocah SD Hingga Hamil 6 Bulan, Terungkap saat Korban Tak Kunjung Haid

Lalu SS mengaku kalau tindakannya itu karena sang istri tak ingin diajak berhubungan suami istri.

Padahal SS sudah minta kalau jatah hubungan suami istri setidaknya dua kali dalam seminggu.

"Seminggu saya minta dua kali, pas tidur malam hari atau istri tidak di rumah. Sekarang saya menyesal," ujarnya dikutip TribunSumsel.com.

Karena sudah tak tahan menahan nafsunya, SS melampiaskan kepada sang anak tiri.

"Sudah lama tidak dilayani istri, jadi anak tiri saya yang saya ancam,” katanya.

Pelaku juga membeberkan kalau ia memberikan uang tutup mulut kepada korban.

Pelaku memberikan Rp 50 ribu karena saat aksi pertama korban menangis.

Tapi meski pelaku melihat SS menjerit kesakitan ia tetap melanjutkan perbuatan tersebut.

Korban tak berani melapor karena SS selalu mengancamnya.

Viral video seorang wanita India disiksa dan dirudapaksa oleh artis TikTok
Viral video seorang wanita India disiksa dan dirudapaksa oleh artis TikTok (Capture YouTube Omith Hasan)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved